Pembayaran Tiket KRL Pakai Aplikasi LinkAja Ditutup 16 Januari 2023, Ini Alasannya

Pembayaran Tiket KRL Pakai Aplikasi LinkAja Ditutup 16 Januari 2023, Ini Alasannya

tribunwarta.com – JAKARTA, Pembayaran tiket kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dan Jogja-Solo tidak lagi bisa menggunakan aplikasi LinkAja mulai 16 Januari 2023. Itu lantaran kerja sama antara PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berakhir.

“Sehubungan dengan kerja sama antara PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dalam rangka penyediaan metode pembayaran transportasi KCI, maka dapat diinformasikan bahwa untuk saat ini kerja sama tersebut belum dapat dilanjutkan kembali,” kata Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo dalam keterangannya, Selasa (20/12/2022).

Karena itu, dia menuturkan, aplikasi LinkAja dan LinkAja Syariah sebagai pilihan metode pembayaran tiket pada gerbang Commuterline baik di Jabodetabek, maupun Commuterline Jogja-Solo dengan menggunakan QR Code, tidak dapat digunakan sebagai metode pembayaran mulai 16 Januari 2023. Namun sebelum 16 Januari 2023, layanan pembayaran melalui LinkAja masih bisa dilakukan. Sebelum tanggal tersebut transaksi masih bisa dilakukan dengan aman.

“Demi kenyamanan dan kepuasan pengguna adalah prioritas kami, selama proses transisi berlangsung, LinkAja menjamin seluruh transaksi tetap aman dan terlindungi,” ujarnya.

Namun jika ditemukan adanya kendala transaksi yang terjadi sebelum 16 Januari 2023, para pengguna dapat menghubungi call center LinkAja (150911), atau live chat di www.linkaja.id (menu pelanggan). Para pengguna juga dapat menghubungi petugas KCI seluruh loket stasiun KRL.

“Kami akan menginformasikan melalui saluran resmi LinkAja dan juga KCI apabila LinkAja dan LinkAja Syariah dapat kembali digunakan sebagai salah satu metode pembayaran transportasi KCI,” ucapnya.

Sementara itu, Humas PT KAI Commuter Indonesia Leza Arlan membenarkan kabar tersebut.

“Iya betul, untuk layanan LinkAja di commuterline (akan) dihentikan,” katanya kepada MNC Portal Indonesia.

Leza menuturkan, pemberhentian layanan pembayaran tiket KRL hanya di LinkAja, sedangkan pembayaran lainnya masih tetap berlaku. Adapun pengguna KRL Jabodetabek dan Jogja-Solo dapat menggunakan pilihan pembayaran lain, seperti Kartu Multi Trip (KMT), kartu elektronik bank, dan QRIS Code lainnya (QR Code khusus commuterline) di Jabodetabek.

Editor : Jujuk Ernawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *