Paripurna di DPRD Situbondo Diboikot, Pengesahan Perda Pembubaran 2 Perusda Gagal Disahkan

Paripurna di DPRD Situbondo Diboikot, Pengesahan Perda Pembubaran 2 Perusda Gagal Disahkan

SURYA.CO.ID, SITUBONDO – Rencana pengesahan raperda tentang pembubaran dua perusahaan daerah (perusda) seperti tidak pernah tercapai. Sudah dua kali rapat paripurna digelar di DPRD Situbondo namun tidak bisa mengesahkan, bahkan pada paripurna kali ketiga, Rabu (6/7/2022), dewan juga gagal mengesahkan raperda itu.

Penyebab kegagalan itu sama, karena jumlah peserta paripurna tidak memenuhi kuorum atau di bawah ketentuan. Dan terkesan bahwa paripurna ini sengaja diboikor agar pembubaran dua perusda tidak bisa disahkan.

Padahal rapat paripurna itu mengagendakan pendapat dan persetujuan dan pandangan umum fraksi- fraksi terkait perda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Juga diagendakan membahas pengesahan perda pembubaran dua perusda yaitu Banongan dan Pasir Putih. Tetapi paripurna terpaksa dihentikan karena banyak anggota dewan tidak hadir.

Rapat paripurna kali ini dihadiri Wakil Bupati Situbondo, Hj Khoironi, sedangkan anggota dewan yang hadir hanya sekitar 25 dari 45 orang di DPRD Situbondo. Yang tidak datang adalah anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), disusul anggota dari partai Gerindra yang merupakan salah satu partai pengusung Bupati Situbondo.

“Belum jelas alasan banyak anggota dewan yang absen di rapat paripurna di DPRD tersebut,” kata Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdurrahman.

Abdurrahman mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih dan memohon maaf yang karena penantian yang sangat menjemukan itu. Namun, lanjut politisi PPP ini, kuorum harus tercapai sesuai amanat undang undang dalam rangka pencapaian rapat paripurna DPRD.

“Sekali lagi saya menghaturkan mohon maaf. Menurut catatan daftar hadir, anggota yang hadir 25 orang, sedangkan sesuai aturan harus 2/3 atau sekitar 30 orang yang harus hadir,” jelasnya.

Ia menegaskan, meski menunggu lama supaya rapat bisa kuorum, namun ternyata yang hadir tetap 25 orang. “Tentunya dengan menghaturkan maaf, sebagai mana peraturan perundang undanganmaka rapat ditunda selama satu jam,” pungkasnya.

Sementara menanggapi banyaknya anggota dewan yang tidak, Ketua Gerindra Situbondo, Jainur Rido mengatakan, pihaknya belum bisa mengetahui. Janur beralasan belum bisa mengkonfirmasi rekan-rekannya sesama fraksi, karena semua handphone dimatikan.

Menurut Jainur, setiap rpengambilan keputusan selalu melakukan rapat fraksi, bahkan terkait rapat paripurna juga melalui rapat fraksi.

“Waktu itu semua anggota hadir dan hanya satu yang tidak hadir dan semua sepakat akan menhadiri rapat paripurna ini. Faktanya mereka tidak hadir dan mematikan HP,” kata Janur yang juga Wakil Ketua DPRD Situbondo.

Untuk memastikan ketidakhadiran anggota di rapat paripurna, Jainur menegaskan, pihaknya akan memanggi dan meminta penjelasan karena dinilai ada unsur disengajaan. “Kehormatan partai (Gerindra) ini sudah diinjak-injak, saya anggap mereka tidak komitmen dan tidak sportif,” tegasnya.

Bahkan, Jainur mengancam akan merombak susunan keanggotaan fraksi, karena dianggap tidak loyal terhadap partai. “Pasti ada, kalau perlu ketua fraksi akan saya copot,” pungkasnya. *****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *