Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah menyertakan sebesar Rp2,48 triliun dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam rights issue ini, dengan sebesar Rp1,65 triliun sisanya dapat dihimpun dari publik.
Ia menjelaskan komposisi kepemilikan saham, setelah rights issue yang akan dilakukan pada November tahun ini, adalah dari pemerintah sebesar 60 persen dan publik sebesar 40 persen atau tetap sama seperti kepemilikan saat ini.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Untuk BTN, pemerintah memiliki share 60 persen, sementara publik memegang 40 persen juga dilakukan rights issue. PMN yang akan kita masukan sebesar Rp2,48 triliun, diharapkan publik akan ikut sharing mengambil sebesar Rp1,65 triliun,” ujar Sri Mulyani, dalam Rapat Kerja Menteri Keuangan dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 29 Agustus 2022.
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan modal dari PMN akan digunakan untuk memperkuat Car-Tier-1, dan diharapkan mencapai 15,4 persen pada 2025 sehingga bisa meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Ia menyebut Car-Tier-1 BTN pada triwulan-II tahun ini hanya sebesar 12,6 persen, sedangkan bank lain di atas 20 persen. Ditambah, BTN dalam memenuhi kebutuhan modalnya dari utang dengan biaya tinggi, sehingga Car-Tier-2 mencapai empat persen, sedangkan bank lain di bawah dua persen.
“Penguatan permodalan Car-Tier-1 dapat meningkatkan kapasitas penyediaan perumahan oleh BTN dan menurunkan cost of fund dari pendanaan Car-Tier-2,” ujar Rio.
Selain itu, rights issue ini juga akan digunakan untuk menyalurkan KPR dengan target 1,32 juta unit rumah sepanjang 2022 hingga 2025 sehingga mendukung pencapaian target prioritas nasional di bidang perumahan.
“Penyediaan fasilitas KPR dapat meningkatkan lapangan kerja dan kesejahteraan pada pekerja di sektor perumahan,” ujar Rio.
Selama ini, tanpa rights issue, Rio mengatakan Car-Tier-1 BTN berada pada level 14 persen atau lebih kecil dibandingkan minimum regulasi sebesar 15,4 persen, serta hanya mampu menyalurkan 807 ribu rumah dalam lima tahun.
Pada periode 2018 hingga 2022, BTN mampu memberikan kontribusi bagi penerimaan negara senilai Rp3,1 triliun dari dividen sebesar Rp492 miliar dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp2,7 triliun.
(AHL)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.