Mendadak Mutasi 7 Kepala OPD Nganjuk, Marhaen Akui Nilai Rata-Rata Kinerja Pejabat Kurang Optimal

Mendadak Mutasi 7 Kepala OPD Nganjuk, Marhaen Akui Nilai Rata-Rata Kinerja Pejabat Kurang Optimal

SURYA.CO.ID, NGANJUK – Terkesan mendadak, sebanyak 7 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nganjuk, mengalami pergeseran dan dilantk oleh Plt Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi, Selasa (4/10/2022).

Pergeseran pejabat itu yang dikemas dalam pengangkatan, pelantikan, dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator. Marhaen mengatatakan bahwa mutasi ini tidak mendadak, tetapi sebuah proses mencari keseimbangan dalam roda pemerintahan daerah.

Untuk itu, sebentar lagi juga akan kembali dilakukan mutasi untuk tujuan yang sama. “Kami ingin melihat perkembangan selanjutnya seperti apa setelah ada pergeseran pejabat OPD di Pemkab Nganjuk terutama bagi keseimbangan dalam kinerja pemerintahan,” kata Marhaen.

Dijelaskan Marhaen, Pemkab Nganjuk telah bekerjasama dengan pihak eksternal dalam melakukan assessment 25 pejabat Kepala OPD Pemkab Nganjuk. Baik dari Perguruan Tinggi, BKN, maupun BKD provinsi selama proses assessment.

“Mulai dari wawancara dan serangkaian tes untuk mencari kesesuaian kinerja bidang dalam pekerjaan. Hasilnya memang belum menggembirakan dan sesuai harapan kami,” ungkapnya.

Dari kriteria nilai, menurut Marhaen, hampir semuanya sama rata-ratanya. Yakni dari nilai 75 ke bawah dengan penilaian masuk kategori kurang optimal, nilai 75 – 85 masuk kategori cukup optimal, dan nilai 85 ke atas dengan kategori penempatan sesuai optimal

“ASN pejabat OPD Nganjuk rata-rata mendapatkan nilai 74,01 sehingga masuk kategori kurang optimal. Dan tertinggi mendapat nilai 76 kategori optimal tetapi tipis sekali. Artinya semuanya masih harus interopeksi diri,” ucap Marhaen.

Meski demikian, ungkap Marhaen, pihaknya berupaya profesional dalam menempatkan ASN pada posisinya. Tidak ada istilah suka dan tidak suka, melainkan memang sebagai kebutuhan organisasi pemerintahan.

Dan seorang pejabat ASN sekarang tidak hanya berkomitmen mengerjakan tugas normatif atau apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya saja. Akan tetapi, pejabat ASN harus berubah lebih membumi sehingga ukuran kinerja sebagai komitmen nyata, lebih jelas dan hasil maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Maka dari itulah, mutasi pejabat ini lebih sebagai kebutuhan organisasi pemda untuk bisa terus berkembang dalam memberi pelayanan kepada masyarakat dan kelangsungan pembangunan. Itu yang ingin kami capai dengan roda pemerintahan yang berjalan di jalur yang sebenarnya,” tandasnya. ****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *