tribunwarta.com – JAKARTA, Jelang Piala Dunia 2022, segala sesuatu tentang Qatar selaku tuan rumah menarik untuk diulas. Tak terkecuali terkait mata uang Negara Qatar.
Qatar adalah negara Emirat di Timur Tengah yang wilayahnya terletak di semenanjung kecil di Jazirah Arab, Asia Barat. Mata uang Qatar adalah Riyal Qatar atau Qatari Riyal yang bertanda kode ISO; QAR atau QR.
Satu Qatari Riyal dapat dibagi menjadi 100 Dirham. Saat ini, terdapat dua koin Dirham yang beredar, yaitu 25 Dirham dan 50 Dirham.
Sejarah Mata Uang Riyal Qatar
Hingga tahun 1966, Qatar menggunakan rupee India sebagai mata uangnya, dalam bentuk Rupee Teluk. Itu adalah mata uang yang digunakan protektorat Inggris dari Semenanjung Arab yang ada di sekitar Teluk Persia antara tahun 1959 dan 1966.
Negara-negara yang sempat memakai Rupee Teluk antara lain adalah Kuwait, Bahrain, Qatar, Oman, dan Uni Emirat Arab. Itu dikeluarkan oleh Pemerintah India dan Reserve Bank of India dan setara dengan rupee India .
Ketika India mendevaluasi rupee pada tahun 1966, Qatar, bersama dengan negara-negara lain yang menggunakan Rupee Teluk akhirnya memilih untuk memperkenalkan mata uangnya sendiri.
Qatar sejatinya singkat mengadopsi Riyal Saudi, hingga kemudian memperkenalkan Riyal Qatar dan Dubai setelah penandatanganan Perjanjian Mata Uang Qatar-Dubai pada 21 Maret 1966.
Riyal Saudi memiliki nilai setara 1,065 Repee Teluk, sedangkan nilai Riyal Qatar dan Dubai sama dengan Rupee Teluk sebelum devaluasi. Setelah Dubai masuk ke Uni Emirat Arab, Qatar mulai mengeluarkan Riyal Qatar terpisah dari Dubai pada 19 Mei 1973. Uang kertas lama yang telah beredar pada saat itu kemudian ditarik oleh pemerintah.
Uang Koin dan Uang Kertas
Pada tahun 1966, mata uang koin diperkenalkan atas nama Qatar dan Dubai dengan nilai 1-, 5-, 10-, 25-, dan 50 dirham. Pada tahun 1973, serangkaian koin baru diperkenalkan dalam ukuran dan komposisi yang sama seperti potongan sebelumnya, tetapi hanya atas nama Qatar. Hanya koin 25- dan 50 dirham yang sekarang beredar.
Pada tanggal 18 September 1966, Dewan Mata Uang Qatar & Dubai memperkenalkan uang kertas untuk 1-, 5-, 10-, 25-, 50-, dan 100 Riyal. Namun pada tanggal 19 Mei 1973, jenis uang kertas tersebut diganti dengan uang kertas Qatar Monetary Agency dalam denominasi 1-, 5-, 10-, 100-, dan 500 riyal. Sementara uang kertas pecahan 50 riyal dikeluarkan pada tahun 1976.
Bank Sentral Qatar baru didirikan pada tanggal 5 Agustus 1973. Semua koin dan uang kertas yang dikeluarkan oleh Badan Moneter Qatar menjadi milik bank tetapi terus beredar selama beberapa tahun.
Hingga pada 13 Desember 2020, Bank Sentral Qatar menerbitkan uang kertas seri kelima untuk diedarkan. Termasuk dalam seri ini adalah uang kertas 200 Riyal.
Nilai Tukar yang Tetap Terhadap Dolar US
Riyal Qatar telah dipatok dalam dolar AS dengan nilai tukar tetap. 1 USD sama dengan 3,64 QR. Kebijakan terkait ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kerajaan No.34 tahun 2001, yang ditandatangani oleh Hamad bin Khalifa Al Thani, Emir Qatar, pada 9 Juli 2001.
Pada Pasal (1), menyatakan bahwa nilai tukar Riyal Qatar terhadap dolar AS dipatok pada 3.64 per 1 USD, dan menetapkan batas atas 3.6415 QR dan bawah 3.6385 QR untuk pembelian dan penjualan dolar oleh Bank Sentral Qatar dengan bank-bank yang beroperasi di Qatar.
Editor : Komaruddin Bagja