Kuncitara hewan di wilayah PMK yang menghantui peternak

Kuncitara hewan di wilayah PMK yang menghantui peternak

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menetapkan daerah wabah PMK itu pada 25 Juni 2022. Lewat ketetapan ini, Syahrul juga mencabut Keputusan Menteri Pertanian Nomor 403 dan 404 Tahun 2022 tentang Penetapan Daerah Wabah PMK pada 4 Kabupaten di Jawa Timur dan 2 Kabupaten di Aceh. Kedua keputusan itu ditetapkan 11 Mei 2022.

Lewat keputusan terbaru ini, penyebaran wabah PMK di kabupaten/kota, kecamatan, dan desa dimonitoring, dievaluasi, dan dilaporkan tiap minggu oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan ke Menteri Pertanian. Gubernur, bupati/wali kota berkoordinasi dengan Gugus Tugas untuk penutupan wilayah (lockdown) di kecamatan atau desa karena wabah PMK. Keputusan ini dilampiri wilayah yang terkena penutupan.

Di daerah-daerah yang dinyatakan tertular wabah PMK, tulis keputusan itu, lalu lintas hewan dilarang. Pasar hewan juga ditutup. Pasar hanya bisa dibuka dengan pengendalian ketat dari Gugus Tugas. Hanya hewan dari wilayah yang tidak tertular PMK yang bisa dilalu-lintaskan. Atau hewan itu memenuhi persyaratan teknis kesehatan hewan sesuai ketentuan.

Di 19 provinsi itu dilakukan pengendalian dan penanggulangan PMK. Langkah ini dikoordinasikan oleh pejabat otoritas veteriner nasional dengan melibatkan pejabat otoritas veteriner kesehatan dan karantina hewan, pejabat otoritas veteriner kesehatan masyarakat, pejabat veteriner provinsi dan kabupaten/kota. Anggaran kegiatan ini dibebankan pada APBN, APBD provinsi, APBB kabupaten/kota, dan sumber lain.

Dampak kuncitara

Yudi Guntara menjelaskan, semangat keputusan Mentan adalah sebagai dasar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menerbitkan keputusan tentang Kondisi Darurat Tertentu. Ini seiring keterlibatan BNPB dalam penanganan wabah PMK, yang oleh Presiden ditunjuk sebagai Ketua Satgas.

Keputusan Mentan itu, tambah Yudi, juga akan menjadi dasar Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan instruksi tentang penggunaan Pos Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di daerah-daerah yang telah ditetapkan sebagai daerah wabah.

Masalahnya, kata dia, di diktum 5 hingga 7 keputusan Mentan itu mengatur tentang penghentian lalu lintas ternak (lockdown) dari kecamatan dan desa tertular. Ini bisa jadi masalah besar untuk pergerakan ternak. 

Yudi membeberkan data. Pulau Jawa, kata dia, hampir 70% kecamatan, 93% kabupaten/kota, dan 100% provinsi sudah ditemukan PMK. “Jika ternak sapi potong, domba, kambing, dan babi tak bisa dilalulintaskan bisa dibayangkan dampaknya pada pasokan daging, juga pasokan hewan kurban.”

Agar kebijakan ini tidak berdampak buruk, Yudi mengaku sudah meminta ke Kementan untuk menghilangkan dulu diktum 5-7. Karena, kata dia, ada perbedaan pendekatan antara Kementan, Satgas PMK, dan para pihak tentang kuncitara hewan ternak ini. Yudi belum tahu apa respons Kementan.

Kebijakan kuncitara (lockdown) wilayah, baik berbasis kecamatan atau kabupaten/kota, kata Yudi, akan efektif jika dilakukan menyeluruh. Mencakup pembatasan lalu lintas ternak, produk ternak, dan media pembawa lain. Namun, risiko sosial-ekonominya tinggi karena aktivitas terhenti. 

Untuk Pulau Jawa yang kecamatan dan kabupaten/kota tertular PMK sudah banyak, jelas Yudi, tidak efektif jika dilakukan pembatasan antar-kecamatan dan kabupaten/kota. “Pembatasan efektif jika dilakukan di pulau lain yang kecamatan dan kabupaten/kota tertularnya masih sedikit.”

Penyebaran PMK

Sejak ditemukan pertama kali akhir April 2022 di Jawa Timur, PMK terus menyebar ke berbagai wilayah. Menurut data Siagapmk.id, Kamis (30/6) pukul 04.45 WIB, PMK menyebar di 19 provinsi dan 223 kabupaten/kota. 

Kuncitara hewan di wilayah PMK yang menghantui peternak

Per hari ini, sebanyak 298.474 ekor hewan dinyatakan terjangkit PMK. Ini terdiri dari sebanyak 98.837 ekor sembuh, 2.603 ekor potong bersyarat, 1.774 ekor mati, dan 195.260 ekor belum sembuh. Sejak dilakukan vaksinasi mulai 13 Juni lalu, hewan yang sudah divaksin 172.192 ekor. 

PMK sudah menyebar di provinsi utama dengan populasi sapi terbesar: Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, dan Lampung. Di lima provinsi ini jumlah sapi potong mencapai 9,924 juta ekor atau 54,9% dari total populasi sebesar lebih 18 juta ekor pada 2021. 

Bahkan, enam provinsi di Jawa sudah tertular wabah PMK. Ini berarti, jika mengacu keputusan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di seluruh kecamatan di Pulau Jawa yang masuk daerah tertular wabah PMK harus dilakukan kuncitara alias tidak ada pergerakan hewan.


Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *