KontraS Ungkap Fakta Penyebab Ratusan Korban Tragedi Kanjuruhan, Desak Polisi Jujur

KontraS Ungkap Fakta Penyebab Ratusan Korban Tragedi Kanjuruhan, Desak Polisi Jujur

 

SURYA.co.id | MALANG – Investigasi terus berlangsung atas tragedi Kanjuruhan yang merenggut 132 orang meninggal dunia, salah satunya Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS).

Dari data dan fakta yang dikumpulkan itu atas kejadian pascalaga Arema FC vs Persebaya, KontraS mengungkap fakta dan berkeyakinan penyebab kematian ratusan korban tragedi Kanjuruhan disebabkan oleh gas air mata.

Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan mengatakan, polisi tidak bisa terburu-buru menyimpulkan bahwa penyebab kematian ratusan korban itu adalah himpitan dan desak-desakan.

“Sangat banyak fakta di lapangan menunjukkan, bahwa ratusan orang yang meninggal itu tergeletak lemas di tribun saat mereka belum turun dari tribun. Artinya, kita bisa menduga bahwa mereka meninggal akibat asap gas air mata,” ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (13/10/2022).

Dirinya juga meminta kepada pihak kepolisian, agar menyampaikan secara terbuka kepada publik terkait informasi jenis senjata gas air mata yang digunakan saat tragedi Kanjuruhan.

“Sampai sekarang, polisi belum merilis gas air mata yang digunakan itu jenis apa saja. Keterbukaan informasi terkait hal ini sangat penting, untuk membuka tabir apa penyebab utama kematian ratusan penonton,”

“Federasi KontraS mendesak, agar kepolisian segera mengeluarkan informasi menyangkut jenis senjata gas air mata yang saat itu dipakai. Artinya, kalau polisi mau menyimpulkan penyebab kematian bukan karena gas air mata, maka kita menantang agar polisi membuka informasi kepada publik terkait jenis senjata gas air mata yang saat itu dipakai,” bebernya.

Dirinya juga mengungkapkan, dari bukti selongsong gas air mata yang ditemukan di lokasi, pihaknya menemukan bahwa sebagian gas air mata itu telah kadaluarsa.

“Sejumlah selongsong gas air mata telah kami temukan, dan sebagian ada data selongsongnya dan sebagian tidak. Untuk warna selongsong gas air mata yang ditemukan itu, ada yang hijau, merah, serta kuning. Dan dari selongsong gas air mata yang ditemukan itu, sebagian telah kadaluarsa dimana tertulis masa kadaluarsanya 2017,” bebernya.

Andy Irfan juga menambahkan, beberapa temuan selongsong gas air mata itu telah diserahkan ke Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

“Ada satu atau dua selongsong, telah diserahkan ke TGIPF. Sedangkan sekitar lima atau enam selongsong, masih kami pegang,” pungkasnya.


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *