Kontrak Migas di Aceh Diteken dengan Total Investasi Rp 468,4 Miliar

Kontrak Migas di Aceh Diteken dengan Total Investasi Rp 468,4 Miliar

tribunwarta.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif didampingi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyaksikan penandatanganan Kontrak Bagi Hasil untuk 2 Wilayah Kerja (WK) Hasil Lelang Penawaran Langsung Tahap I Tahun 2022.

Adapun lelang tersebut dilakukan antara Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta , Kamis (5/1/2023) dengan total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini senilai 30 juta dollar AS atau Rp 468,4 miliar (kurs Rp 15.616 per dollar AS) dan bonus tandatangan sebesar 100.000 dollar AS.

Kedua WK yang ditandatangani tersebut merupakan Wilayah Kerja Eksplorasi yaitu WK Offshore North West Aceh (Meulaboh) dan Offshore North West Aceh (Singkil), yang ditawarkan Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung Tahap I Tahun 2022 periode Juli – September 2022 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 3 November 2022.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyampaikan, kedua Kontrak Bagi Hasil WK Eksplorasi tersebut berjangka waktu 30 tahun.

“Sebelum penandatanganan kontrak, KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Tutuka.

Kedua kontrak bagi hasil yang ditandatangani ini menggunakan skema Cost Recovery, dengan split minyak 60 persen (Pemerintah) dan 40 persen (KKKS), serta gas 55 persen (Pemerintah) dan 45 persen (KKKS).

Adapun potensi sumber daya ONWA (Meulaboh), untuk minyak sebesar 800 MMBO dan gas 4,8 TCF, sedangkan OSWA (Singkil), memiliki potensi minyak sebesar 1,4 BBO dan gas 8,6 TCF.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *