Konten YouTube Buat Jaminan Utang, Emang Bisa?

Konten YouTube Buat Jaminan Utang, Emang Bisa?

tribunwarta.com – Jika biasanya orang menggunakan sertifikat rumah, tanah, atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKBP) sebagai jaminan utang. Namun, siapa sangka? Saat ini kamu bisa menggunakan konten Youtube buat jaminan utang, lho.

Informasi ini dijelaskan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laody. Menurutnya, skema dari PP tersebut adalah berbasis kekayaan intelektual atau intellectual property (IP).

Kok bisa?

Nah, kebijakan ini dibuat sebagai dukungan pemerintah terhadap pekerja kreatif di Indonesia.

Namun, tidak sembarang konten yang dapat digunakan sebagai jaminan utang.

Merujuk pada 17 subsektor ekonomi kreatif di Indonesia, beberapa konten Youtube yang dapat digunakan sebagai jaminan utang di antaranya:

    Pengembangan permainan

    Desain interior

    Arsitektur

    Musik

    Seni rupa

    Fashion

    Desain produk

    Kuliner

    Film, animasi, dan video

    Desain komunikasi visual

    Fotografi

    Televisi dan radio

    Periklanan

    Seni pertunjukan

    Penerbitan

    Aplikasi

    Kriya

Jika kamu tertarik mengajukan konten Youtube sebagai jaminan utang, pastikan konten yang kamu produksi termasuk dalam salah satu 17 subsektor di atas, ya.

Selain itu, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi untuk menjadikan konten Youtube sebagai jaminan utang.

Berikut syarat yang harus kamu perhatikan.

    12 Ide Konten TikTok untuk Promosi UKM, Biar Bisa Viral Check

Syarat Penggunaan Konten Youtube Sebagai Jaminan Utang

Melansir dari PP Nomor 24 Tahun 2022, kekayaan intelektual yang dapat diajukan sebagai jaminan utang harus memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Sertifikat Kekayaan Intelektual

Syarat pertama untuk menggunakan konten Youtube sebagai jaminan utang adalah sertifikat kekayaan intelektual.

Sertifikat ini bisa kamu dapatkan dengan mendaftarkan konten ke Dirjen Kekayaan Intelektual.

Hal ini penting dilakukan untuk membuktikan bahwa konten yang dibuat orisinil dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat.

Konten yang mengandung unsur plagiat dan tidak edukatif tentu sulit untuk bisa dijadikan sebagai jaminan utang.

Jadi, matangkan konsep konten yang akan kalian usung, ya.

    Konten YouTube Buat Jaminan Utang, Emang Bisa?

    Cara Menghasilkan Uang dari Youtube dan Blog

2. Mengajukan Proposal Pembiayaan Usaha Ekonomi Kreatif

Untuk mengajukan proposal pembiayaan usaha ekonomi kreatif, kamu dapat mengisi formulir yang terdapat pada situs resmi Dirjen Kekayaan Intelektual (KI).

Setelah pengajuan proposal, pihak lembaga keuangan bank maupun non bank akan memverifikasi usaha dan surat atau sertifikat KI, serta memberi penilaian terhadap KI yang dijadikan agunan.

Untuk menilai KI yang dijaminkan, terdapat tim penilai tersendiri dari lembaga keuangan bank maupun non bank, lho.

    Mengelola Utang Perusahaan, Begini Cara Tepatnya!

    Revlon di Ujung Tanduk: Utang Menumpuk, Ajukan Bangkrut

Perlu diketahui, tidak semua kekayaan intelektual dapat digunakan, lho.

Kekayaan intelektual yang dapat dijadikan sebagai jaminan utang harus terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.

Selain itu, produk kekayaan intelektual tersebut harus sudah dikelola dengan baik secara mandiri oleh pemiliknya atau pihak lain berdasarkan perjanjian.

Gimana? Tertarik untuk mendaftarkan konten Youtube kamu sebagai jaminan utang? Kalau iya, pastikan kamu sudah memenuhi syarat di atas, ya.

Dan yang paling penting, pastikan kamu telah membuat akun Youtube juga, dong.

Ngomongin soal produk pinjaman, selain melalui konten Youtube, kamu juga bisa mengajukan pinjaman pada layanan KoinBisnis dari KoinWorks.

Dengan KoinBisnis, kamu bisa menikmati layanan bunga dan biaya terjangkau, yaitu mulai dari 0,75% – 1,67% per bulan dengan tenor hingga 24 bulan.

Tunggu apa lagi? Yuk, kembangkan bisnismu dengan KoinBisnis!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *