KETUPAT: Ketahui Berbagai Macam Investasi Syariah Yang Ada Di Indonesia

KETUPAT: Ketahui Berbagai Macam Investasi Syariah Yang Ada Di Indonesia

tribunwarta.com – Apakah Anda sudah tahu berapa macam investasi syariah yang ada di Indonesia?

Semakin amannya dan sesuai dengan syariat Islam, investasi syariah ini pun kian bermunculan. Sudah tahukah Anda investasi syariah apa saja yang tersedia di Indonesia? Yuk simak artikel berikut.

Rubrik Finansialku

Investasi Syariah

Sebelum saya membahas mengenai investasi syariah apa saja yang ada di Indonesia.

Mari kita bahas terlebih dahulu apa itu investasi, investasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.

Tentunya, investasi ini diharapkan akan mendapatkan keuntungan di masa depan. Investasi ini lebih dari hanya menabung di bank karena adanya modal yang bisa tumbuh yang diikuti juga dengan risiko.

Dari jenis transaksinya, investasi ini dibagi menjadi dua, ada investasi syariah dan investasi non syariah yang bisa disebut dengan investasi konvensional. Lalu, apa perbedaannya antara investasi konvensional dan investasi syariah?

Pembeda pertama, sudah jelas kalau investasi syariah tidak ada praktek yang mengandung riba, gharar dan maysir. Sedangkan, di investasi konvensional masih ditemukan praktik riba.

Investasi syariah ini tentu tidak hanya berfokus pada keuntungan semata saja, tetapi juga harus berdasarkan pada prinsip-prinsip Islam. Jadi, jika Anda adalah investor yang sudah melek dengan investasi syariah, Anda tidak perlu khawatir.

Investasi syariah di Indonesia sendiri sudah sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Perbedaannya lagi, investasi Syariah ini diawasi langsung oleh Majelis Ulama Indonesia yang membentuk beberapa dewan untuk mengawasi investasi Syariah.

Majelis Ulama Indonesia membentuk Dewan Syariah Nasional dan Dewan Pengawas Syariah. Tidak hanya itu saja, Dewan Syariah Nasional membuat fatwa-fatwa yang berhubungan dengan investasi.

Jadi, kalau di investasi konvensional Anda mengetahui kalau investasi di awasi langsung oleh OJK. Di investasi syariah sendiri, selain diawasi oleh OJK, diawasi juga oleh MUI dengan membentuk dewan-dewan yang akan mengawasi jalannya investasi syariah.

Selain itu, investasi syariah ini juga menggunakan akad. Kalau di investasi konvensional, kita tidak menemui akad saat akan berinvestasi. Hal ini berbeda dengan investasi syariah.

Akad syariah ini sendiri terdiri dari akad kerja sama (musyarakah), sewa-menyewa (ijarah) dan akad bagi hasil (mudharabah) dalam kegiatan investasi syariah.

Jika Anda masih memiliki pertanyaan seputar investasi syariah ini, Anda bisa bertanya langsung ke perencana keuangan melalui Aplikasi Finansialku. Anda bisa download aplikasinya di bawah ini atau melalui Google Play Store.

Di bulan puasa yang penuh berkah ini, Anda bisa menggunakan kode referral BERKAH50 untuk mendapatkan potongan Rp50.000 untuk upgrade Aplikasi Finansialku ke versi premium tahunan.

Investasi Syariah Yang Ada Di Indonesia

Setelah dijelaskan sekilas mengenai investasi Syariah, selanjutnya saya akan membahas investasi Syariah apa saja sih yang ada di Indonesia.

Selain melalui artikel ini, Anda juga bisa mendapatkan informasi selengkapnya melalui channel Youtube Finansialku berikut ini:

Berikut ini adalah macam-macam investasi syariah yang ada di Indonesia.

Investasi #1 Deposito Syariah

Semakin banyaknya bank syariah yang bermunculan di Indonesia, tentu bank ini membuat berbagai macam produk perbankan yang memudahkan masyarakat untuk bertransaksi sesuai dengan syariat Islam.

Salah satu produk bank syariah yang masih banyak diminati adalah deposito syariah. Sebenarnya, mekanisme deposito syariah ini cukup sederhana, nasabah memberikan modal kepada bank syariah untuk berbisnis.

Bagaimana dengan pembagian hasilnya? Pembagian hasilnya nanti akan disepakati persen dikalikan hasil dan biasanya ada akad yang akan disetujui terlebih dahulu di awal dan hasilnya akan dibagi di akhir periode.

[Baca Juga: Mau Investasi Dimana: Deposito Syariah atau Reksa Dana Syariah?]

Kenapa banyak orang yang tertarik untuk berinvestasi di deposito syariah? Jika dilihat dari sisi imbal hasilnya, deposito syariah ini lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan syariah.

Biasanya, imbal hasil dari deposito syariah ini setara dengan suku bunga 6% hingga 12%. Angka ini diperoleh dari fakta deposito syariah di bank syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)

Tetapi, ada juga beberapa orang yang tidak cocok dengan skema deposito, terutama yang menyukai tantangan investasi di sektor non keuangan atau sektor riil.

Imbal hasil sektor keuangan bisa mencapai angka 30%, bahkan bisa mencapai 100% atau lebih. Tentu saja tetap menganut logika investasi bahwa investasi bisa untung, bisa rugi atau bisa impas.

Investasi #2 Reksadana Syariah

Investasi reksadana syariah ini menjadi salah satu alternatif investasi yang paling banyak diminati oleh banyak investor syariah. Bagaimana tidak, imbal hasil dari reksadana syariah ini bisa lebih besar daripada reksadana konvensional.

Seperti yang kita ketahui, investasi reksadana ini sangat terjangkau, bisa dimulai dari Rp100.000 saja. Investasi reksadana syariah ini juga dilakukan pada efek yang sesuai dengan syariah.

Setiap enam bulan sekali, Bursa Efek Indonesia mengeluarkan Daftar Efek Syariah (DES) yang bisa berubah-ubah statusnya sesuai dengan kondisi perusahaan.

[Baca Juga: Mengapa Produk Reksa Dana Pasar Uang Syariah Semakin Digemari?]

Reksadana sendiri adalah sebuah produk investasi yang berupa kumpulan aset (portofolio) yang dikelola oleh manajer investasi. Aset atau portofolio dari reksadana syariah ini bisa berupa saham.

Obligasi, surat berharga hingga deposito yang semuanya dijalankan sesuai dengan prinsip syariah.

Reksadana syariah memiliki pengelolaan terpisah dari reksadana konvensional. Reksadana syariah ini sendiri memiliki proses cleansing yang di reksadana konvensional tidak ada.

Proses cleansing ini sendiri adalah proses pembersihan kekayaan reksadana dari hal-hal yang dapat mengganggu status kehalalan dari uang yang didapat selama proses investasi berlangsung.

Siapakah yang melaksanakan proses cleansing? Dewan Pengawas Syariah memiliki peranan penting dalam proses cleansing ini.

Dari proses cleansing ini, sebagian besar uang tidak langsung masuk kepada pemilik modal, tetapi akan diarahkan pada hal-hal yang bersifat amal.

Investasi #3 Sukuk

Dalam investasi konvensional, Anda pasti sering dengar yang Namanya obligasi atau surat utang. Tetapi, dalam produk keuangan syariah, obligasi syariah disebut sukuk yang sesuai dengan prinsip syariah.

[Baca Juga: Para Investor, Kenali Bentuk Investasi Sukuk Syariah yang Ada di Indonesia]

Sukuk ini sendiri sering digunakan oleh pemerintah dan ada juga perusahaan untuk mencari modal. Dalam transaksi sukuk ini, pemberi pinjaman atau investor tidak akan menerima bunga.

Tetapi, terdapat imbal hasil yang timbul dari manfaat penggunaan dana yang diberikan melalui sukuk ini. Sukuk yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari dua, yaitu sukuk tabungan dan sukuk ritel.

Perbedaannya hanyalah pada sifat dari masing-masing sukuk ini. Biasanya, sukuk ini memiliki imbal hasil di sekitar 8% per tahunnya dan pasti sukuk ini dijamin oleh pemerintah.

Investasi #4 Saham Syariah

Bagaimana dengan saham? Apakah ada saham syariah? Ya, dalam Bursa Efek Indonesia sudah terdapat saham syariah.

Menurut Dewan Syariah Nasional (DSN), saham syariah adalah kepemilikan terhadap suatu perusahaan dengan menggunakan prinsip syariah, tetapi bukan saham dengan hak istimewa.

[Baca Juga: Pasar Modal Syariah, Apakah Ada Perdagangan Saham yang Syariah? Ini Aturannya!]

Saham-saham syariah ini merupakan saham dari perusahaan yang menjalankan aktivitas sesuai dengan prinsip syariah.

Dalam Bursa Efek Indonesia sendiri, saham-saham syariah ini juga diperdagangkan dan rinciannya dapat dilihat dalam Daftar Efek Syariah.

Biasanya, saham-saham syariah bukan perusahaan di bidang perbankan konvensional yang memberikan bunga, produsen rokok, alcohol, makanan haram dan perusahaan yang memiliki pinjaman mengandung riba.

Saham syariah ini sendiri diawasi langsung oleh Dewan Pengawas Syariah atau DPS yang memastikan aktivitas perusahaan berada dalam prinsip-prinsip syariah.

Ketahui Investasinya dan Mulai Berinvestasi

Sekarang, Anda sudah tahu bahwa semakin banyak investasi yang sudah sesuai dengan prinsip Syariah. Tetapi, alangkah baiknya sebelum Anda mulai berinvestasi Anda belajar terlebih dahulu tentang investasi tersebut.

Jika Anda tertarik untuk berinvestasi, Anda bisa belajar salah satu investasi yang paling banyak digemari, yaitu investasi saham. Anda bisa belajar berinvestasi saham untuk pemula dengan download ebook di bawah ini.

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Jika Anda sudah mengetahui bagaimana keuntungan dan kerugian dari investasi tersebut, berarti Anda sudah siap berinvestasi. Ingat investasi ini bisa dijadikan sarana untuk mendapatkan kehidupan yang layak di masa depan.

Setelah membaca artikel ini, saya yakin Anda telah mengetahui apa saja investasi Syariah yang terdapat di Indonesia.

Bagikan informasi ini kepada teman atau saudara Anda yang belum mengetahui apa saja investasi Syariah yang terdapat di Indonesia. Semoga bermanfaat!

Sumber referensi:

    Hanum Kusuma Dewi. 22 Oktober 2018. Bentuk-Bentuk Investasi Syariah dan Kehalalannya. Bareksa.com – https://bit.ly/2LApPrB

    Admin. 5 Investasi Syariah yang Paling Menguntungkan. Pegadaiansyariah.co.id – https://bit.ly/2HdZ73R

Sumber Gambar:

    Investasi Syariah – http://bit.ly/30h0g1Q

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *