Kenaikan tiket di Pulau Komodo, analis: Evaluasi kenaikan!

Kenaikan tiket di Pulau Komodo, analis: Evaluasi kenaikan!

PUKIS mengingatkan, organisasi pariwisata dunia, UNWTO, menyatakan bahwa pariwisata yang berkelanjutan harus memberikan manfaat sosial-ekonomi yang adil kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat lokal.

Ketiga, PUKIS mempertanyakan alasan kelestarian ekosistem yang selalu digaungkan pemerintah. PUKIS membantah klaim ini karena Presiden Jokowi sendiri telah menargetkan jumlah kunjungan 1,5 juta orang per tahun di DPSP Labuan Bajo. Target ini lebih besar enam kali lipat dibandingkan jumlah kunjungan pada 2019 yang sebesar 256.000 orang berdasarkan data Kemenparekraf. Artinya, kebijakan ini justru dapat memperparah situasi lewah turis (overtourism) di Taman Nasional Komodo.

“Hal ini sangat kontradiktif dan kontraproduktif. Di satu sisi pemerintah ingin beralih dari pariwisata massal ke pariwisata yang berkualitas, namun di sisi lain justru menaikkan target kunjungan wisata secara besar-besaran”, pungkas Gibran.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan tiket masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp3.750.000 ditunda hingga 2023.

Dalam Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (8/8), Menparekraf Sandiaga mengatakan penundaan kenaikan ini telah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Tarif baru Padar-Komodo ini ditunda hingga akhir 2022, jadi baru berlaku 1 Januari 2023,” kata Menparekraf Sandiaga.

Sandiaga mengatakan, penundaan ini sesuai dengan aspirasi publik yang telah ditampung oleh pemerintah. “Sekarang saatnya kita melakukan diskursus publik agar upaya kita untuk kebangkitan (ekonomi) ini bisa kita laksanakan,” katanya.

Saat ini pihaknya terus menampung masukan-masukan dari para pelaku wisata dan ekonomi kreatif di Labuan Bajo terkait kenaikan harga tiket ini. Menurutnya, diskusi ini memegang peranan penting sehingga ada solusi yang menguntungkan bagi berbagai pihak terkait.

“Kita juga ingin agar upaya konservasi dan upaya pemulihan ekonomi ini bisa dilakukan secara beriringan,” katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf, Vinsensius Jemadu, menambahkan saat ini situasi di Labuan Bajo sudah kondusif. Vinsensius mengatakan Kemenparekraf beserta pemerintah daerah setempat serta pihak-pihak terkait telah berdialog dengan para pelaku wisata di Labuan Bajo pada Kamis (4/8) dan Senin (8/8).

Dalam dialog itu, diperoleh sejumlah kesepakatan terkait penundaan kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo hingga 2023.

Selain itu juga harga tarif masuk Taman Nasional Komodo masih akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, yaitu sekitar Rp150 ribu.

“Kemenparekraf dan stakeholder terkait juga akan menyusun mekanisme dan pengawasan pelaksanaan komunikasi publik sehingga meminimalisir miskomunikasi di media dan masyarakat,” ujar Vinsensius.


Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *