Karyawan Kontrak vs Karyawan Tetap, Ini 5 Perbedaan Dasarnya!

Karyawan Kontrak vs Karyawan Tetap, Ini 5 Perbedaan Dasarnya!

tribunwarta.com – Karyawan kontrak vs karyawan tetap, di mana saja letak perbedaan dari keduanya?

Yuk, temukan jawabannya dalam pembahasan berikut.

Rubrik Finansialku

Karyawan Kontrak vs Karyawan Tetap

Bagi kamu yang sudah bergelut dengan dunia kerja, kemungkinan besar kamu pernah mendengar yang namanya karyawan kontrak dan juga karyawan tetap.

Namun tahukah kamu apa saja yang menjadi perbedaan dasar dari dua jenis karyawan ini? Berikut di antaranya.

#1 Perjanjian Kerja

Dalam sebuah hubungan kerja antara karyawan dengan perusahaan tempat dia bekerja, sudah pasti ada yang namanya surat perjanjian kerja.

Dengan adanya surat perjanjian kerja, maka diharapkan hubungan antara karyawan dengan perusahaan akan menjadi lebih terarah dan juga menjadi lebih jelas.

Nah, bagi karyawan tidak tetap, maka surat perjanjian tersebut dinamai Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT).

Dalam PKWT terdapat waktu yang sudah ditentukan untuk masa kontrak terhadap karyawan tersebut.

PKWT haruslah berupa perjanjian tertulis dan menggunakan Bahasa Indonesia dengan menggunakan huruf latin.

Bagi karyawan kontrak, tidak akan diberlakukan yang namanya masa percobaan untuk bekerja, sebab begitulah sistem dalam PKWT.

[Baca Juga: Pentingnya Kesejahteraan Karyawan Bagi Perusahaan]

Sementara bagi karyawan tetap, maka surat perjanjian kerja untuk mereka disebut sebagai Perjanjian Kerja untuk Waktu Tidak Tertentu, sehingga dalam surat itu pun tidak akan didapati berapa lama masa kerjanya untuk sebuah perusahaan.

Dengan begitu, karyawan tetap bisa bekerja di perusahaan tersebut tanpa adanya batasan waktu, kecuali jika karyawan tetap itu mengajukan pengunduran diri ataupun memang telah pensiun.

#2 Perbedaan Jenis Pekerjaan

Pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan tetap dan karyawan kontrak juga memiliki banyak perbedaan, khususnya pada waktu pengerjaannya.

Karyawan tetap akan mengerjakan sesuatu yang dilakukan secara terus menerus, misalnya ialah perusahaan yang memproduksi suatu produk secara terus-menerus sehingga membutuhkan karyawan tetap.

Sedangkan untuk karyawan kontrak, pekerjaan yang mereka lakukan umumnya merupakan pekerjaan yang bersifat musiman. Artinya pekerjaan tersebut tidak berlangsung terus-menerus tetapi hanya dalam jangka waktu tertentu saja.

Yang dikategorikan sebagai pekerjaan musiman atau sementara, ialah pekerjaan yang waktu penyelesaiannya paling lama tiga tahun.

Pekerjaan dari karyawan kontrak pada umumnya berhubungan dengan kegiatan baru, produk terbaru, ataupun produk-produk yang masih dalam tahap percobaan.

#3 Jangka Waktu

Jangka waktu bekerja untuk karyawan kontrak dan karyawan tetap merupakan perbedaan yang paling terlihat dari keduanya. Untuk karyawan tetap, pada umumnya mereka akan bekerja setidaknya selama lima atau sepuluh tahun setelah diangkat sebagai karyawan, atau bahkan lebih lama dari itu.

Sedangkan untuk karyawan kontak, biasanya mereka akan mendapat kontrak berkala dari perusahaan yang bersangkutan. Misalnya untuk masa pertama mereka dikontrak selama 2-3 bulan, dan kemudian bisa diperpanjang lagi hingga 6 bulan atau satu tahun.

[Baca Juga: Jangan Sepelekan Pentingnya Komunikasi Karyawan]

Kemudian sesudah masa kontrak tersebut selesai, maka perusahaan yang akan menentukan apakah mereka akan dikontrak lagi atau tidak.

Jika melihat dalam UU Ketenagakerjaan, di sana dijelaskan bahwa PKWT paling lama hanya dua tahun saja, dan perpanjangan hanya boleh sekali saja dengan jangka waktu maksimum satu tahun.

#4 Perbedaan Gaji dan Tunjangan yang Diterima

Pada dasarnya, untuk gaji pokok mungkin tidak ada perbedaan yang terlalu mencolok antara karyawan tetap dan karyawan kontrak, sebab umumnya menyesuaikan dengan UMR daerah di mana mereka bekerja.

Hanya saja, tidak jarang juga bagi karyawan tetap yang memiliki gaji lebih tinggi dari UMR, tergantung kebijakan dari perusahaan ia bekerja. Biasanya karyawan tetap dengan riwayat kerja yang baik akan mendapat apresiasi dari perusahaan, berupa kenaikan gaji.

Selain itu, karyawan tetap juga biasanya akan menerima berbagai jenis tunjangan, seperti tunjangan keselamatan kerja, tunjangan kesehatan dan juga bahkan tunjangan kematian.

Sedangkan bagi karyawan kontrak, mereka hanya akan menerima gaji pokok yang telah ditentukan dari awal saja, sesuai dengan perjanjian yang ada. Karyawan kontrak juga tidak akan menerima tunjangan apapun seperti yang diterima oleh karyawan tetap.

#5 Perbedaan Saat Pengunduran Diri dan Pemutusan Hubungan Kerja

Berkaitan dengan PHK, terdapat perbedaan besar antara karyawan tetap dan karyawan kontrak.

Karyawan tetap akan menerima pesangon dan bahkan penggantian hak bila ada saat terjadi PHK, baik itu dia dihentikan maupun bila karyawan sendiri yang mengundurkan diri.

[Baca Juga: Inilah Tahapan dan Metode Efektif Penilaian Kinerja Karyawan]

Sedangkan untuk karyawan kontrak, bila karyawan tersebut mengundurkan diri maka dia harus membayar penalti, dan jika perusahaan yang menghentikan maka perusahaan juga akan membayar penalti. Karyawan kontrak bagaimanapun tidak akan menerima pesangon dari perusahaan.

Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala KARYAWAN

Download Sekarang, GRATISSS!!!

Lebih Baik Menjadi Karyawan Kontrak atau Karyawan Tetap?

Untuk pertanyaan yang satu ini, setiap orang mungkin akan memiliki pendapat yang berbeda-beda. Namun jika dilihat dari untung dan ruginya, sepertinya menjadi karyawan tetap masih lebih baik. Bagaimana menurut kamu sendiri?

Walaupun begitu, alangkah baiknya kamu tetap berusaha untuk menjadi yang terbaik dan menghargai apa yang sudah kamu lakukan #HargaiKerjaKerasmu

Itulah perbedaan mendasar antara karyawan kontrak dan karyawan tetap. Apabila kamu memiliki pemikiran lain, tulis pemikiranmu di kolom komentar dan jangan lupa untuk membagikan artikel ini, ya. Terima kasih.

Sumber Referensi:

    Admin. 18 September 2019. 5 Perbedaan Karyawan Outsourcing dan Karyawan Kontrak serta Panduan Undang-undangnya. Talenta.co – https://bit.ly/321zCeN

    Admin. 25 Agustus 2017. 4 Perbedaan Dasar Karyawan Tetap dan Karyawan Kontrak. Sleekr.co – https://bit.ly/38Dv2WK

    Admin. 22 Januari 2019. Perbedaan Karyawan Kontrak dan Karyawan Tetap. Blog.maukerja.id – https://bit.ly/2vKDip1

Sumber Gambar:

    Karyawan Kontrak vs Karyawan Tetap 1 – http://bit.ly/2HXiuhf

    Karyawan Kontrak vs Karyawan Tetap 2 – http://bit.ly/38Q8l1w

    Karyawan Kontrak vs Karyawan Tetap 3 – http://bit.ly/2vQkDs5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *