JD.ID PHK 30 Persen Karyawan, Manajemen Janjikan Seluruh Hak akan Dipenuhi

JD.ID PHK 30 Persen Karyawan, Manajemen Janjikan Seluruh Hak akan Dipenuhi

tribunwarta.com – JAKARTA, Perusahaan e-commerce, JD.ID, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 30 persen karyawan atau sekitar 200 karyawan. Langkah itu dilakukan perseroan untuk menghadapi tantangan bisnis ke depan.

Kabar PHK itu, dikonfirmasi oleh Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, Setya Yudha Indraswara yang menyebutkan bahwa hal itu dilakukan untuk menghadapi tantangan bisnis kedepan.

“Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan,” kata Setya saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (13/12/2022).

Perusahaan melihat tantangan bisnis kedepan semakin kompleks ditambah kondisi ekonomi global membuat perekonomian berjalan lambat sehingga perusahaan perlu melakukan mitigasi.

“Langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan,” sambungnya.

Adapun untuk hak-hak para karyawan terdampak, Setya menjelaskan perusahaan siap berkomitmen untuk memenuhinya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“JD.ID juga berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada 200-an (30%) karyawan yang terdampak dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” pungkasnya.

Kabar mengenai PHK ini awalnya muncul di media sosial Twitter yang menyebutkan bahwa 11 menit townhall berjalan, para karyawan yang hadir mendapatkan instruksi untuk dirumahkan.

“Hari ini di JD.ID setelah 11 menit townhall hari ini. Tim tiba-tiba diinstruksikan untuk bekerja dari rumah minggu ini. Mereka yang menginap (diberitahukan melalui email) harus kembali lagi ke kantor minggu depan. Rumor mengatakan sekitar 50-85 persen terkena dampak,” tulis akun @ecommurz.

Editor : Jeanny Aipassa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *