Gelombang PHK Menghantui Berbagai Sektor, Ini Strategi Kemenaker

Gelombang PHK Menghantui Berbagai Sektor, Ini Strategi Kemenaker

tribunwarta.com – JAKARTA, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyoroti gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menghantui berbagai sektor. Tak hanya perusahaan teknologi digital, PHK juga memukul industri manufaktur dan tekstil.

Terkait dengan itu, Kemenaker menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi tantangan resesi di tahun depan yang diperkirakan akan membuat gelombang PHK semakin masif.

Sekjen Kemenaker, Anwar Sanusi, mengatakan salah satu strategi yang disiapkan adalah Pusat Pasar Kerja (PaskerID) digital yang akan dioptimalkan untuk memudahkan korban PHK mendapatkan pekerjaan baru.

Dia menjelaskan, PaskerID terintegrasi dalam situs pelayanan digital SIAPkerja (Sistem dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan) dimana berbagai layanan ketenagakerjaan seperti layanan peningkatan kompetensi (Skill Hub), layanan sertifikasi kompetensi (Serti Hub), layanan penempatan (Karir Hub), hingga pengembangan dan pendampingan kewirausahaan (Biz Hub).

“Solusi atau pekerjaan baru bagi pekerja yang terkena PHK telah disiapkan oleh pemerintah melalui beberapa program yang terintegrasi seperti bursa kerja, program JKP, dan program Kartu Prakerja,” kata Anwar Sanusi, dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (25/11/2022).

Saat ini, lanjutnya, Kemenaker tengah memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah untuk penempatan tenaga kerja hasil pelatihan, sehingga diharapkan bisa memfasilitasi kemudahan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan.

“Ini merupakan langkah yang strategis, transformatif, inovatif dalam menghadapi masalah dan tantangan ketenagakerjaan. Saya ingin antara pemerintah pusat dan daerah memiliki sinergitas, terutamanya yang membidangi ketenagakerjaan,” ujar Anwar.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker, Haiyani Rumondang, mengungkapkan kontribusi peran pemerintah daerah menjadi kunci kesuksesan kebijakan prioritas Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kami mengajak peran aktif seluruh pemerintah daerah untuk berkontribusi dalam mewujudkan target dari kebijakan pemerintah pusat,” ungkap Haiyani.

Sedangkan Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan bakal membuka dialog bipartit untuk menjaga hubungan industrial antara pekerja dan pemberi kerja,

Melalui dialog bipartit yang intens, diharapkan hubungan industrial di perusahaan tetap bejalan kondusif dan harmonis, sehingga dapat menghindarkan dari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“PHK merupakan jalan paling akhir bila suatu hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja tidak lagi dapat dipertahankan. Karena sebagai jalan paling akhir, maka semua pihak harus berupaya agar tidak terjadi PHK,” kata Indah.

Dia mengungkapkan, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha sehingga tidak terjadi PHK seperti mengurangi fasilitas pekerja tingkat manajerial, penyesuaian shift dan jam kerja, serta pembatasan kerja lembur.

“Semua itu sekali lagi harus didiskusikan dan dimusyawarahkan secara bipartit baik pelaksanaan maupun jangka waktunya,” ujar Indah.

Editor : Jeanny Aipassa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *