Erick Thohir Optimistis Program Bersih-Bersih BUMN Basmi Koruptor

Erick Thohir Optimistis Program Bersih-Bersih BUMN Basmi Koruptor

tribunwarta.com – JAKARTA, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, optimistis program Bersih-Bersih BUMN dapat membasmi koruptor yang diibaratkannya seperti tikus.

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi, Erick Thohir, menyindir perilaku korupsi yang belakangan ini terjadi di beberapa perusahaan pelat merah. Sindiran itu disampaikan melalui unggahan video pendek di akun instagramnya.

Video tersebut memperlihatkan seekor tikus kecil menyelinap masuk ke sebuah ruangan dan memangsa kue di meja, di tengah sejumlah orang mengadakan pertemuan atau rapat.

Erick menggambarkan sikap tikus sebagai tindakan korupsi di internal BUMN. Bahkan, dia menuliskan harapan yang cukup gamblang dari video tersebut. Di mana, tidak ada lagi aktor-aktor korupsi di BUMN yang mengikuti rapat perusahaan.

“Jangan sampai terjadi di BUMN, ada tikus yang juga ikut rapat,” ungkap Erick Thohir, melalui akun instagramnya, dikutip Selasa (13/12/2022).

Dia kemudian menyampaikan optimisme melalui program utama ‘bersih-bersih BUMN’ yang diyakini bisa meminimalisir atau mengantisipasi adanya tindak korupsi di kemudian hari.

Selain membawa pelaku utama penilapan ke ranah hukum, program ‘bersih-bersih BUMN’ diharapkan menjadi kebijakan yang membuat kapok para tikus BUMN lainnya.

“Seharusnya nggak ada lagi tikus yang berani datang. Kan sudah ada program bersih-bersih BUMN,” kata Erick Thohir.

Salah satu buah dari program ‘bersih-bersih BUMN’ adalah dengan ditetapkannya Direktur Operasi II PT Waskita Karya Tbk, Bambang Rianto sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Tindak kejahatan pidana yang dimaksud terkait penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank yang dilakukan Waskita Karya dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbk.

Bambang pun masuk dalam daftar hitam atau blacklist Kementerian BUMN. Masuknya Bambang dalam daftar hitam Kementerian BUMN dikonfirmasi langsung oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

Daftar tersebut akan menjadi acuan larangan mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi Dewan Direksi atau Komisaris BUMN dalam waktu-waktu mendatang.

Editor : Jeanny Aipassa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *