Ecoton Angkat 150 KG Sampah di Pesisir Tulungagung, Ini Daftar Perusahaan Yang Bertanggung Jawab

Ecoton Angkat 150 KG Sampah di Pesisir Tulungagung, Ini Daftar Perusahaan Yang Bertanggung Jawab

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG – Sekitar 37 komunitas di Kabupaten Tulungagung melakukan aksi bersih-bersih Pantai Gerangan di Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Minggu (18/9/2022).

Kegiatan yang menjadi bagian dari World Clean Up Day 2022 ini berhasil mengumpulkan sampah seberat 151 KG. Dari sampah-sampah yang terkumpul ini lalu dilakukan audit merek, untuk mengetahui produk apa yang paling mengotori laut.

“Yang paling banyak adalah bekas kemasan saset,” ungkap Manajer Program Advokasi dan Litigasi Ecoton, Azis.

Azis menambahkan, dari semua sampah saset yang diaudit itu, kebanyakan dari beberapa perusahaan besar. Sekitar 46,6 persen sampah berasal dari bekas kemasan produk Unilever. Disusul bekas kemasan produk Wings 32,1 persen, Indolakto 9,8 persen, Indofood 5,7 persen dan Danone 5,7 persen.

Hasil audit produk ini akan dijadikan rekomendasi ke produsen untuk ikut bertanggung jawab. Hal ini sesuai dengan Undang-undang nomor 18 tahun 2008, tentang Pengelolaan Sampah.

Sampah ini sampai ke pantai bukan karena semata kesalahan konsumen. Produsen harus bertanggung jawab pada produknya,” tegas Azis.

Jika memang produk yang dihasilkan tidak bisa diurai alam, produsen wajib menarik produknya. Produsen juga wajib melakukan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawabnya.

Termasuk produsen menyediakan sarana dan prasarana pengolahan sampah. “Mengedukasi masyarakat sekitar, mengedukasi dunia pendidikan itu juga bagian tanggung jawab produsen,” sambung Azis.

Temuan puluhan ton sampah di Pantai Gerangan ini sangat mengkhawatirkan. Sebab pantai ini sebenarnya berada di tempat terpencil, bukan pantai pusat aktivitas wisata.

Sampah-sampah ini diyakini berasal dari Teluk Popoh, yang menjadi muara dari Parit Raya dan Parit Agung. Parit Raya adalah saluran pembuangan dari Kabupaten Trenggalek, Parit Agung adalah saluran pembuangan dari Kabupaten Tulungagung.

Kedua sungai besar ini mengirim berton-ton sampah dari darat, masuk ke laut lewat Terowongan Niyama. “Jadi memang sungai-sungai yang masuk ke laut ini yang menyumbang sampah. Jadi aktivitas bersih-bersih pantai ini tidak cukup,” ujar Azis.

Menurutnya, harus ada kegiatan di hulu, mengedukasi masyarakat soal pengolahan sampah. Karena itu Ecoton juga akan membuat rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Sebelumnya pada Januari 2022 Ecoton juga melakukan penelitian mikroplastik di 5 titik sungai di Tulungagung. Ecoton juga menelusuri asal plastik yang menjadi sumber pencemaran, mulai dari wilayah Kecamatan Ngantru sampai ke Selatan Tulungagung.

Hasilnya ada puluhan timbulan sampah di bantaran sungai. Saat debit air naik, terutama saat hujan, sampah-sampah ini hilang ikut hanyut terbawa sungai. “Jadi apa yang kami temukan di sungai, linier dengan apa yang ada di laut. Apa yang dari sungai ini yang mengotori laut,” ungkap Azis.

Pencemaran laut karena sampah dari sungai ini terjadi hampir di semua pantai di pesisir Selatan Jawa Timur. Seperti temuan di wilayah pantai Malang Selatan dan di Kabupaten Trenggalek. *****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *