DPRD Pamekasan Pertahankan Tradisi Molor, Paripurna Pergantian Ketua Dewan Tetap Mulus

DPRD Pamekasan Pertahankan Tradisi Molor, Paripurna Pergantian Ketua Dewan Tetap Mulus

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Pamekasan dari Fathor Rohman kepada Halili Yasin akhirnya diresmikan dalam rapat paripurna, Kamis (7/7/2022). Bagi Fathor, setelah melepas kursi ketua dewan maka menjadi hikmah bahwa kini akan lebih banyak waktu untuk menangani kewajiban yang lain.

Menurut Fathor, jabatan ketua DPRD itu berat dan tanggung jawabnya besar. Selain banyak waktu tersita untuk urusan kepentingan rakyat, hingga kesempatan buat bersama istri dan anak berkurang, juga kesempatan bersama pendukung di bawah menjadi berkurang.

“Setelah saya tidak lagi menjabat ketua DPRD, beberapa hari ini saya sudah bisa merasakan dan memanfaatkan waktu luang untuk keluarga dan pendukung. Jadi beda ketika saya masih jabat ketua DPRD,” kata Fathor Rohman kepada SURYA.

Fathor Rohman melepas jabatan ketua setengah perjalanan karena diganti Halili Yasin, mantan Ketua DPRD Pamekasan periode 2014-2019. Halili disumpah dalam pengucapan sumpah Pengganti Antarwaktu (PAW) ketua dan wakil ketua DPRD Pamekasan, sisa masa jabatan 2019-2024, di ruang sidang utama DPRD Pamekasan.

Fathor yang selanjutnya menjadi Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD Pamekasan mengaku berat ketika melakukan proses PAW Wakil Bupati (wabup) Pamekasan.

Sebab saat itu mendapat tuntutan dan tekanan, ada yang menghendaki agar PAW wabup tidak dilaksanakan, sementara di pihak lain meminta PAW wabup digelar. Apalagi kala itu regulasi untuk PAW belum siap, sehingga pihak kejar waktu merubah regulasinya.

“Alhamdulillah, proses PAW wabup bisa digelar dengan lancar sesuai sesuai rencana. Sehingga usai PAW, beberapa staf di dewan mendatangi saya memberikan ucapan selamat dan terima kasih,” tutur Fathor.

Yang masih terngiang sampai saat ini, kata Fathor, adalah pandemi Covid-19 melanda yang menimbulkan banyak korban berjatuhan. Ia merasa terpukul atas meninggalnya ajudannya dan meninggalnya Wabup Pamekasan, Raja’e.

Ia menyadari, sebagai manusia tak lepas dan khilaf dan salah. Karena itu, ia meminta kepada masyarakat Pamekasan, bilamana selama menjabat ketua DPRD mempunyai kesalahan mohon dimaafkan.

“Terima kasih kepada eksekutif yang telah bermitra, termasuk juga kepada wartawan, LSM dan aktivis, yang memberikan informasi, saran dan kritik, serta keluhan masyarakat untuk ditindaklanjuti,” ungkap Fathor.

Selain itu PAW juga dilakukan pada jabatan wakil ketua, dari Syafiuddin kepada Khoirul Umam, sama-sama dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Pamekasan. Proses PAW ketua dan wakil ketua dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, dr Mohammad Amrullah, yang dihadiri Wabup Pamekasan, RB Fattah Jasin.

Yang unik, seperti menjadi kebiasaan bahwa setiap sidang paripurna DPRD Pamekasan selalu molor. Dalam undangan tertera acara PAW digelar pukul 09.00 WIB, namun molor hingga 2,5 jam. Proses PAW ketua dan wakil ketua DPRD, dilaksanakan pukul 11.24 WIB.

Molornya ini bukan lantaran masih ada acara lain, tetapi sebagian besar anggota DPRD belum datang.

“Sekitar 10 tahun lalu, jadwal sidang di sini kalau molor paling lama antara 10 hingga 15 menit. Tetapi sekarang berjam-jam. Kami sendiri tidak paham, kenapa sekarang menjadi begini,” kata salah seorang anggota DPRD yang tidak mau disebut namanya. *****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *