Didukung Kementerian PUPI, Sri Mulyani Sebut Nilai Aset Negara Naik Jadi Rp 11.454 Triliun

Didukung Kementerian PUPI, Sri Mulyani Sebut Nilai Aset Negara Naik Jadi Rp 11.454 Triliun

tribunwarta.com – JAKARTA – Kementerian Keuangan menyatakan nilai dari valuasi dan kualitas aset barang milik dan aset negara hingga tahun 2021 mencapai Rp 11.454 triliun. Nilai ini merupakan hasil dari berbagai proses pembangunan yang dilakukan Kementerian/Lembaga (K/L), khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, esensi pembangunan adalah membangun untuk menciptakan dampak kesejahteraan rakyat. Pembangunan ini dibiayai uang negara dan sisanya swasta hingga masyarakat.

“Kalau yang digunakan adalah uang negara, dana itu harus dipertanggungjawabkan kepada publik melalui mekanisme APBN. Oleh karena itu, pemerintah rutin menyampaikan berapa banyak anggaran yang dibelanjakan pada tahun anggaran tertentu,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR Tahap II pada Rabu (7/12).

Dia menuturkan, aset yang dibangun oleh Kementerian PUPR tidak selamanya menjadi milik pemerintah pusat, bisa saja dihibahkan ke Kementerian/Lembaga lain, pemerintah daerah, hingga yayasan yang membutuhkan aset. Pihak-pihak tersebut dinilai memiliki tugas, fungsi dan tanggung jawab untuk memanfaatkan BMN secara lebih baik.

“Misalnya jalan raya yang downgrade bukan diturunkan dari sisi kualitas, tetapi diturunkan kepemilikannya kepada pemerintah daerah. Karena memang jalan itu lebih relevan dari sisi fungsi dikelola oleh pemda,” ucapnya.

Jika dirinci 8% diberikan ke K/L, selanjutnya 16% BMN diberikan ke pemerintah daerah. Berikutnya 73% hibah ke provinsi kabupaten/kota dan juga dari sisi perguruan tinggi, dan 3% diberikan ke berbagai yayasan.

“Biasanya dalam bentuk fasilitas air minum, pasar, dan pemukiman kumuh yang dibangun Kementerian PUPR. Kawasan strategis pariwisata banyak yang dibangun oleh Kementerian PUPR kemudian diberikan kepada pemerintah daerah. Fasilitas jembatan dan jalan gantung tidak mungkin dipelihara oleh kementerian PUPR tetapi diserahkan ke daerah,” ucap Sri Mulyani.

Dia merinci Kementerian PUPR menyerahkan hibah sebesar Rp 18,3 triliun pada tahun 2019 terhadap K/L, pemerintah daerah, dan yayasan. Pada tahun 2021 Kementerian PUPR memberikan hibah dengan nila Rp 14,3 triliun. Pada tahun 2021 nilai hibah melonjak ke Rp 233 triliun. Dari jumlah Rp 233 triliun tercatat Rp 217 triliun dihibahkan ke pemda DKI Jakarta sebagai aset pemda

“Kita bertanya kok kenaikannya besar sekali, karena yang tahun 2021 sebanyak Rp 233 triliun itu adalah jalan raya yang dibangun dengan uang negara di dalam anggarannya PUPR. Sesudah jadi sekarang dihibahkan ke pemerintah daerah yaitu dalam hal ini pemerintah provinsi DKI yang mendapatkan Rp 217 triliun ,” ucapnya.

Minta Dimanfaatkan

Menkeu berharap agar semua pihak yang menerima hibah ini akan dapat memelihara dan memanfaatkan aset tersebut secara maksimal, karena uang negara itu adalah juga uang rakyat sebagai bagian dari membangun peradaban dan kontrak sosial yang makin kuat berdasarkan asas akuntabilitas dan kepercayaan.

“Tolong titip barang milik negara tersebut. Walaupun sudah tidak di dalam neraca pemerintah pusat dijaga, pelihara, dimanfaatkan secara maksimal sehingga ini akan terus memperkuat apa yang disebut tata kelola dan hubungan antara masyarakat dengan pemerintah,” pungkas Sri Mulyani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *