tribunwarta.com – Berapa sih besaran iuran BPJS Kesehatan itu? Bagaimana pula cara membayarnya yang mudah dilakukan?
Temukan jawaban dari pertanyaan Anda dalam artikel Finansialku berikut ini.
Summary
Rincian Iuran BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan menjadi hal yang perlu diketahui, apalagi, pemerintah mensyaratkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan bagi berbagai keperluan.
Keperluan tersebut seperti, jual beli tanah dan jemaah haji umrah. Bahkan, permohonan SIM, STNK hingga SKCK mensyaratkan menjadi peserta aktif program JKN.
Pemerintah akan menghapus kelas BPJS Kesehatan, yang terdiri dari kelas 1, 2 dan 3. Jika kebijakan tersebut terealisasi, maka penerapan kelas BPJS ke depannya tunggal atau jumlahnya hanya satu.
Tujuan kebijakannya, agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang sama, tanpa melihat tarif iuran yang dibayar ke BPJS Kesehatan.
Tetapi, kebijakan rencana tersebut belum diterapkan sekarang, tetapi, bertahap paling lambat 1 Januari 2023.
Karena belum dihapusnya kelas BPJS Kesehatan, maka standar kelas 1, 2, 3 masih berlaku sekarang. Iuran BPJS Kesehatan masih mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020.
Aturan itu tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Adapun, tarif iuran BPJS Kesehatan 2022 yaitu:
Saat ini, iuran BPJS Kesehatan terkait penghapusan kelas BPJS Kesehatan, secara rinci belum ditetapkan, karena, pemerintah masih melakukan simulasi.
Simulasi tersebut untuk mempertimbangkan banyak faktor, seperti opsi pendanaan lain sampai subsidi dari pemerintah.
Perhitungan iuran BPJS terkait kesehatan ini juga akan dilakukan sesuai tarif yang perlu dibayar BPJS Kesehatan ke penyedia fasilitas kesehatan.
Maksud penyedia fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit serta Puskesmas.
[Baca Juga: SIni Daftar Layanan Publik dengan Syarat BPJS Kesehatan]
Perubahan kelas akan membuat biaya iuran BPJS terkait kesehatan ini menjadi lebih tinggi. Proses ketetapan tarif BPJS kesehatan ini masih dikaji serta dibahas Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, DJSN dan BPJS Kesehatan.
Selain perihal iuran, terdapat beberapa hal penting mengenai asuransi kesehatan.
Tak hanya BPJS Kesehatan, Anda juga bisa mengetahui seputar asuransi kesehatan dan apa saja yang harus Anda perhatikan dalam ebook berikut ini.
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan
Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran setiap bulan, dan iuran tersebut dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
Besaran iuran BPJS Kesehatan sudah diulas sebelumnya, kini, pembayarannya bisa dilakukan secara offline maupun online.
#1 Membayar Lewat E-commerce
Ada beberapa E-commerce yang bisa digunakan untuk membayar BPJS Kesehatan, sebagai berikut.
Tokopedia
Langkah membayar melalui Tokopedia yaitu sebagai berikut.
[Baca Juga: BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta Bisa Digunakan Bersama, Lho!]
Bukalapak
Jika Anda akan membayar melalui Bukalapak, bisa mengikuti langkah berikut.
Shopee
Selanjutnya, langkah membayar melalui Shopee yaitu sebagai berikut.
#2 Membayar dengan Dompet Digital
Membayar BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan di sejumlah dompet digital, berikut ulasannya.
OVO
Langkah membayar melalui OVO yaitu sebagai berikut.
Gopay
Langkah membayar melalui Gopay yaitu sebagai berikut.
[Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Terbaru 2022, Lengkap!]
DANA
Langkah membayar melalui DANA yaitu sebagai berikut.
#3 Membayar Secara Offline
Selain cara online, Anda bisa menerapkan bayar iuran BPJS Kesehatan secara langsung, berikut ulasannya.
Datang ke Kantor BPJS Kesehatan
Anda bisa mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan yang dekat dengan tempat tinggal. Kemudian, katakan ke customer service, jika Anda ingin membayar BPJS Kesehatan, lalu tunjukkan nomor BPJS ke petugas.
Bayarlah iuran sesuai dengan jumlah yang ditetapkan, kemudian, tunggu petugas memproses pembayaran.
Melalui Kantor Pos
Anda bisa mengunjungi kantor pos terdekat dari rumah, lalu, temui customer service, dan katakan ingin membayar BPJS Kesehatan.
Petugas kantor pos akan melihat jumlah iuran terkait BPJS Kesehatan, yang perlu dibayarkan, kemudian, lakukan pembayaran sesuai jumlah tagihan.
[Baca juga: Kelas Standar BPJS Kesehatan Segera Dihapus! Ini Penggantinya]
Datang ke Indomaret
Kunjungi Indomaret dan katakan kepada kasirnya, jika Anda ingin membayar BPJS Kesehatan, lalu tunjukkan nomor kartu BPJS.
Selanjutnya, konfirmasi rincian informasi tentang akun BPJS dan besaran iuran, dan bayarkan jumlah iuran tersebut secara tunai atau non-tunai.
Langsung ke Alfamart
Kunjungi Alfamart terdekat dan sampaikan ke kasirnya, jika Anda ingin membayar BPJS Kesehatan. Selanjutnya, perlihatkan nomor kartu BPJS Kesehatan dan konfirmasi rincian informasi terkait akun BPJS dan besaran iuran. Kemudian, lakukan pembayaran secara tunai atau non-tunai.
Sobat Finansialku, usahakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya, ya, supaya tidak terjadi penunggakan iuran. Karena, hal tersebut akan membuat keuangan kita terganggu.
Nah, supaya Anda tidak lupa, Anda bisa memasukkan biaya iuran ke dalam anggaran bulanan Anda. Untuk membuat anggaran bulanan, Anda bisa menggunakan aplikasi Finansialku dengan fitur ‘Anggaran’. Yuk, coba buat anggaran Anda sekarang!
Setelah membaca artikel di atas, apakah Anda siap untuk membayar iuran BPJS Kesehatan secara rutin? Ayo ajak orang terdekat Anda untuk membaca artikel tutorial di atas, terima kasih.
Editor: Ratna SH
Sumber Referensi: