tribunwarta.com – Sudah lama jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tapi tahukah Anda cara cek saldo BPJSTK? Yuk cek saldonya melalui akses berikut ini.
Simak artikel Finansialku mengenai BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.
Rubrik Finansialku
Pentingnya Punya BPJSTK
BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan fasilitas dan manfaat yang akan diterima oleh para pekerja Indonesia.
Setiap bulannya, para tenaga kerja akan menyetor sebagian kecil dari dananya yang diperuntukkan untuk fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.
Karena setiap fasilitas BPJS Ketenagakerjaan tersebut sangat bermanfaat bagi para pekerja, diimbau bagi setiap pesertanya untuk tidak melewatkan iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya.
[Baca Juga: Program, Cara, dan Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan]
Pemerintah telah mewajibkan seluruh pekerja di Indonesia, baik yang di bawah institusi atau lembaga dan juga yang bergerak sendiri seperti wirausaha – semuanya diwajibkan untuk dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
Kewajiban ini sudah diatur dalam Undang-undang Proteksi Jaminan Ketenagakerjaan.
Setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan perlu diwajibkan membayar iuran sebesar 5,7% dari total penghasilannya per bulan, dan besarnya iuran ini ditanggung oleh pihak pemberi kerja dan juga pekerja yang bersangkutan.
Dalam pembagiannya, pekerja akan menanggung sebesar 3,7% sedangkan perusahaan pemberi kerja akan menanggung sisanya, yaitu 2%.
Iuran yang dibayarkan setiap bulannya itu akan dikelola dan dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kelak, para peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan manfaat dari iuran yang mereka bayarkan setiap bulannya, yaitu berupa akumulasi saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dicairkan pada periode tertentu sesuai aturan yang telah dibuat.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, selain dana pensiun di hari tua, peserta juga akan menerima manfaat lain seperti dana jaminan pengobatan penuh apabila terjadi kecelakaan saat melakukan pekerjaan.
GRATISSS Download!!! Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala Karyawan
Cek Saldo BPJSTK (BPJS Ketenagakerjaan)
Berbicara mengenai saldo BPJS Ketenagakerjaan, tentu Anda sebagai peserta bertanya-tanya, berapa jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda setelah sekian lama membayarkan iuran.
Berikut ini berbagai cara mudah yang dapat Anda lakukan untuk melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
#1 Cek Saldo BPJSTK via SMS
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang pertama adalah via SMS, tapi sebelumnya pastikan terlebih dahulu bahwa Anda sudah teregistrasi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki nomor ID yang berlaku.
Sekadar informasi, layanan ini baru bisa digunakan oleh pelanggan pelanggan Telkomsel, Indosat, dan XL. Begini caranya:
Tidak hanya mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga dapat mengganti nomor hape dan PIN akun BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur ini layanan SMS ini.
#2 Cek Saldo BPJSTK via Aplikasi BPJSTKU
Gunakan smartphone Anda untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi BPJS Ketenagakerjaan atau BPJSTKU melalui Google Play Store dan Appstore ikuti petunjuk cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan di bawah ini:
#3 Cek Saldo BPJSTK via Situs Resmi BPJSTK
Selain kedua cara di atas, Anda juga bisa mengaksesnya melalui browser mobile. Dengan mengakses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti cara di bawah ini:
#4 Cek Saldo BPJSTK via ATM BNI
Bagi Anda nasabah Bank BNI, Anda diberikan kemudahan untuk bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui ATM.
Anda dapat pergi ke ATM BNI dan seperti biasa masukkan kartu dan PIN Anda, kemudian Anda dapat memilih opsi untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
#5 Cek Saldo BPJSTK via Kantor BPJS
Ini adalah cara konvensional namun tetap bisa dilakukan jika beberapa cara di atas tidak memungkinkan untuk dilakukan ketika kondisi tertentu.
Anda dapat dengan mudah datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di daerah Anda dan mengantre pada loket yang telah tersedia dengan membawa Kartu Anggota BPJS Ketenagakerjaan milik Anda.
Gampang bukan? Mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan tak perlu ambil pusing. Ikuti saja cara-cara dan langkah di atas. Hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan pada nomor 1500910 untuk informasi dan keluhan.
Berikan tanggapan dan komentar Anda pada kolom yang tersedia di bawah ini!
Anda juga dapat membagikan setiap artikel dari Finansialku kepada rekan atau kenalan Anda.
Sumber Referensi: