[Cek Fakta] Benarkah Jokowi Menipu dengan Membagi-bagikan Sertifikat Tanah Palsu ke Ratusan Warga di Bogor? Ini Faktanya

[Cek Fakta] Benarkah Jokowi Menipu dengan Membagi-bagikan Sertifikat Tanah Palsu ke Ratusan Warga di Bogor? Ini Faktanya

Beredar sebuah narasi bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menipu dengan membagi-bagikan sertifikat palsu kepada sejumlah warga. Narasi ini beredar di media sosial.
 
Adalah akun twitter @ANDINI_MAHARAN1 yang turut mengunggah narasi tersebut, 3 Juli 2022. Akun itu mengomentari sebuah berita dari Tempo.co berjudul “300 Sertifikat Tanah Redistribusi dari Jokowi Disita Satgas BLBI, Kementerian ATR/Kepala BPN Angkat Bicara”.
 
Berikut narasi yang menjadi komentar akun twitter tersebut:

“RAKYAT DI TIPU

@jokowi

DENGAN BAGI- BAGI SERTIPIKAT TANAH PALSU.

ayo tegakkan hukum di negri ini, adili orang yg bagi2x sertipikat tanah palsu itu langsung kpd rakyat .


Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?



 

ayo Boong laporkan.”

[Cek Fakta] Benarkah Jokowi Menipu dengan Membagi-bagikan Sertifikat Tanah Palsu ke Ratusan Warga di Bogor? Ini Faktanya

Benarkah demikian?
 

Penelusuran:

Dari penelusuran kami, klaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menipu dengan membagi-bagikan sertipikat palsu kepada sejumlah warga, tidak berdasar. Faktanya, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah memberikan klarifikasi.
 

Hal itu seperti dimuat Tempo.co pada Senin 27 Juni 2022 pukul 10.05 WIB. Sebanyak 300 bidang redistribusi tanah yang berada di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, telah dilegalisasi sesuai dengan tahapan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menjamin tidak akan ada rakyat yang dirugikan dalam masalah ini. Pihaknya tengah mendalami permasalahan yang berkaitan dengan langkah yang dilakukan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).


“Solusi atas masalah 300 sertifikat tanah itu kini tengah disusun, dan sekali lagi tidak akan merugikan rakyat serta sesuai dengan komitmen dari pemerintah atau dalam hal ini Presiden Joko Widodo,” demikian keterangan yang dimuat Tempo.co.

Sebelumnya dikabarkan Satgas BLBI menyita 300 sertifikat tanah di wilayah tersebut. Padahal sertifikat tanah itu dibagikan langsung Presiden Jokowi.
 

[Cek Fakta] Benarkah Jokowi Menipu dengan Membagi-bagikan Sertifikat Tanah Palsu ke Ratusan Warga di Bogor? Ini Faktanya
 

Kesimpulan:

Klaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menipu dengan membagi-bagikan sertipikat palsu kepada sejumlah warga, tidak berdasar. Faktanya, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah memberikan klarifikasi.
 

Referensi:

https://metro.tempo.co/read/1606022/300-sertifikat-tanah-redistribusi-dari-jokowi-disita-satgas-blbi-kementerian-atrkepala-bpn-angkat-bicara

https://twitter.com/ANDINI_MAHARAN1/status/1543369441786097665
 

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel [email protected] atau WA/SMS ke nomor 082113322016
 

 

(DHI)


Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *