BRI Raih Penghargaan sebagai BUMN yang Pekerjakan Penyandang Disabilitas

BRI Raih Penghargaan sebagai BUMN yang Pekerjakan Penyandang Disabilitas

tribunwarta.com – JAKARTA, Penyandang disabilitas menjadi bagian dari masyarakat Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban sama di segala aspek kehidupan, di antaranya dalam hal hak memperoleh pekerjaan dan pendidikan.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, sebagai perusahaan yang telah lama menunjukkan kepedulian dan komitmen terhadap penyandang disabilitas, terus mengambil peran penting dalam membantu mereka mendapatkan pekerjaan yang layak.

Atas kontribusi dan komitmen tersebut, BRI terpilih sebagai salah satu pemenang penerima penghargaan bagi BUMN yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) Tahun 2022. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah kepada Direktur Human Capital BRI Agus Winardono, yang diwakili oleh Division Head Human Capital Development Issuhersatyo, (21/11/2022) di Aston Kartika Hotel and Conference, Kartika Tower, Jakarta.

Aspek penilaian terhadap penerima penghargaan, antara lain kebijakan dan mekanisme perekrutan, penempatan, pelatihan, manajemen karier, akomodasi, aksesibilitas, dan kesejahteraan serta keselamatan dan kesehatan kerja penyandang disabilitas.

Direktur Human Capital BRI Agus Winardono mengatakan, kebijakan dan program, serta fasilitas yang ada di BRI selalu diupayakan agar membangkitkan semangat pekerjanya dalam kesetaraan. Hal ini dapat dilihat dari program rekruitmen, penempatan, pelatihan, pengembangan karier, akomodasi, aksesibilitas, kesejahteraan, serta implementasi keselamatan dan kesehatan pekerja.

“Kebijakan tersebut dibuat dengan memperhatikan kenyamanan dan keramahan bagi TKPD di Unit Kerja BRI. BRI menerapkan prinsip inclusivity dan diversity untuk seluruh insan BRILian, termasuk bagi TKPD,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemberian Penghargaan Nasional dalam Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Pekerjaan Penyandang Disabilitas 2022 ini merupakan wujud apresiasi bagi BRI dan bagi seluruh BUMN yang mempekerjakan TKPD pada umumnya.

Ke depan, hal ini akan menjadi tambahan motivasi bagi BRI untuk terus konsisten memberikan yang terbaik, sebagaimana amanah Undang-Undang Penyandang Disabilitas dan untuk Memberi Makna Indonesia.

BRI, sebagai salah satu BUMN yang mempunyai komitmen untuk memberikan kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas sesuai dengan Amanat Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Dengan berbagai kebijakan, program-program dan fasilitas tersebut, TKPD di BRI yang tersebar di seluruh Indonesia mendapatkan kesempatan yang setara untuk meraih prestasi setinggi-tingginya di Unit Kerja BRI.

Editor : Anindita Trinoviana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *