BI Perpanjang Insentif DP 0% untuk KPR dan KKB Hingga 2023

BI Perpanjang Insentif DP 0% untuk KPR dan KKB Hingga 2023

tribunwarta.com – Bank Indonesia memperpanjang pemberian insentif untuk kredit berupa down payment (DP) atau uang muka 0% untuk kredit perumahan dan otomotif. Kebijakan ini berlaku hingga akhir tahun depan dari yang semula akan berakhir Desember 2022.

“BI melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara daring, Kamis (20/10).

BI melanjutkan pelanggaran rasio Loan to Value atau Financing to Value (LTV/FTV) kredit atau pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti, baik rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan. Rasio LTV 100% berarti nasabah bisa mengajukan pinjaman penuh sebesar nilai properti yang akan dibeli, yang artinya tidak perlu ada uang muka.

BACA JUGA

OJK Berpotensi Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit

Pemberian DP 0% tersebut berlaku bagi bank yang memenuhi kriteria Non-performing loan (NPL) atau jumlah kredit bermasalah dalam jumlah tertentu. Karena itu, Perry menyebut kebijakan ini diambil untuk mendorong pertumbuhan kredit tetapi juga dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Adapun BI memberikan insentif serupa untuk tahun ini. Namun, kebijakan ini dijadwalkan berakhir pada Desember mendatang. Langkah pelonggaran uang muka kredit ini untuk mendorong pertumbuhankredit dan menopang perekonomian domestik di tengah risiko lesunya ekonomi global.

Selain itu, BI juga melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit untuk kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaran bermotor baru. Kebijakan ini juga diperpanjang hingga akhir tahun depan.

“Ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko,” kata Perry.

BACA JUGA

OJK Berpotensi Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit

Bank Indonesia juga memutuskan untuk mempertahankan beberapa kebijakan makroprudensial akomodatif lainnya, diantaranya:

    Rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0%.

    Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84 – 94%.

    Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6% dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5%.

Meski kebijakan makroprudensial tetap longgar, BI hari ini memutuskan kembali memperketat kebijakan moneternya untuk menjaga stabilitas. Suku bunga kembali dikerek 50 bps menjadi 4,75%. Dengan demikian, bunga acuan kini sudah naik 125 bps selama tiga pertemuan terakhir.

Suku bunga deposit facility juga naik sebesar 50 bps menjadi 4,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 5,50%

“Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 2%-4% lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah,” kata Perry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *