Berkas Pendaftaran PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id Perlu Persiapan, Cek Apa Saja yang Dibutuhkan

Berkas Pendaftaran PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id Perlu Persiapan, Cek Apa Saja yang Dibutuhkan

SURYA.CO.ID – Berikut berkas pendaftaran PPPK 2022 yang dibutuhkan, agar proses mendaftar di sscasn.bkn.go.id berjalan lancar.

Diketahui, masyarakat tengah menunggung pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 di situs sscasn.bkn.go.id.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum memberikan kepastian resmi, terkait pembukaan seleksi PPPK 2022 yang sebelumnya sempat mengalami penundaan.

Namun pihak Kemenpanrb dan BKN memberikan sinyal, bahwa jadwal seleksi PPPK 2022 akan dimulai pada 31 Oktober 2022.

Sembari menunggu pembukaan pendaftaran, pelamar PPPK Guru 2022 dapat menyiapkan sejumlah berkas yang jadi persyaratan.

Apa saja Berkas Pendaftaran P3K atau PPPK 2022?

Nantinya pelamar dapat mengisi data pada portal SSCASN dan mengunggah sejumlah dokumen persyaratan sebagai berikut:

  • Scan KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
  • Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah berukuran maksimal 200kb
  • Scan ijazah asli paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV
  • Scan transkrip nilai asli
  • Scan Sertifikat Pendidik (Serdik) asli bagi yang memiliki
  • Surat pernyataan diketik bermaterai Rp 10.000 dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat saat tanggal pendaftaran
  • Melampirkan link video singkat yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas mengajar.

Sebagai informasi, bagi pendaftar penyandang disabilitas dapat menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.

Sementara itu, Pengumuman seleksi lowongan PPPK Guru hanya akan berlangsung satu hari, pada Selasa (25/10/2022).

Pengumuman akan disampaikan lewat laman gurupppk.kemdikbud.go.id dan instansi masing-masing.

Setelah pengumuman seleksi, akan dilakukan tahap pendaftaran secara online yang akan berlangsung selama 14 hari dari 25 Oktober sampai 7 November 2022.

Estimasi jadwal, proses seleksi PPPK Guru tahun ini melansir Kompas TV:

  • Pengumuman seleksi: 31 Oktober- 14 November 2022
  • Pendaftaran seleksi: 31 Oktober-15 November 2022
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 November 2022
  • Masa sanggah: 16-18 November 2022
  • Jawab sanggah: 16-20 November 2022
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 21 November 2022
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 21 November – 13 Desember 2022
  • Pengumuman kelulusan: 16 – 17 Desember 2022
  • Masa Sanggah: 16-18 Desember 2022
  • Jawab sanggah: 18-20 Desember 2022
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 21 Desember 2022
  • Pengisian DRH NI PPPK: 22 Desember -14 Januari 2023
  • Usul Penetapan NI PPPK: 10-31 Januari 2023.

“Untuk P3K tenaga kesehatan misalnya, bisa diselesaikan seleksinya pada 13 Desember. Namun, saya sebenarnya masih meminta waktu dimundurkan lagi karena ada pertimbangan untuk pertanggungjawaban ke kemenkeu pada 12 Desember,” ujarnya.

Cara buat akun di SSCASN:


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *