Berakhir Damai, Pegawai Alfamart Cabut Laporan Terhadap Pencuri Cokelat

Berakhir Damai, Pegawai Alfamart Cabut Laporan Terhadap Pencuri Cokelat

Tangerang: Mariana, pelaku pencurian dan pengancaman terhadap pegawai Alfamart menyampaikan permintaan maaf atas pencuain barang dan pengancaman yang dia lakukan. Kedua belah pihak juga menyepakati untuk mengambil jalan tengah atas kejadian yang sempat viral tersebut. 
 
“Malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya,” tegas Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, di Mapolres Tangsel, Senin malam, 15 Agustus. 
 
Dari kesepakatan damai antara kedua belah pihak itu, Kapolres menegaskan kalau proses hukum antara keduanya telah selesai atau tidak berlanjut ke meja pengadilan. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Dan tidak memproses atau tidak melanjutkan proses ini ke proses tuntas ataupun sampai di penegakan hukum,” kata dia.
 
Sarly menuturkan Mariana memiliki kelainan. Namun, kelainan itu bukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
 
“Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik, inilah yang kita pahami secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya,” jelas Sarly.
 
Baca: Anak Hotman Paris Laporkan Mariana Atas Dugaan Pencurian dan Pengancaman
 
Anak terlapor, Ivana Valenza, mengakui rasa penyesalan terdalamnya atas kejadian yang diperbuat Mariana. Dia juga menyampaikan permintaan maaf atas perilaku ibunya yang membuat heboh jagat dunia maya.
 
“Selamat malam saya putri dari ibu Maryana mohon memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada saudarai Amel, mas Arif, danisa dan management Alfamart secara menyeluruh secara spesifik kepada Alfamart Sampora Cisauk. Saya dengan ini mengakui ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah coklat dan dua botol shampo, telah melakukan pengancaman kepada saudari Amelia, saya mohon maaf dengan sangat kepada saudari amalia dan keluarganya,” terang dia.
 
Korban, Amelia telah menerima permintaan maaf dari Mariana dan kuasa hukumnya dan diselesaikam secara kekeluargaan.
 
“Saya sudah memaafkan ibu Mariana, Kak Ivankan dan Haji Amir semua masalah ini udah selesai secara kekeluargaan.sekian dari saya terima kasih,” kata Amelia, pegawai Alfamart.
 
Frank Huatapea, kuasa hukum pelapor, mengharapkan perkara tersebut, tidak terulang kembali. Dia juga meminta terlapor untuk menghargai pekerjaan orang lain.
 
“Pencabutan ini jadi pelajaran. Jadi kalau karyawan melakukan pekerjaan tolong dihormato,” ucap Frank.
 

(NUR)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *