SURYA.CO.ID, KEDIRI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kediri menyelenggarakan Edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah dan Sosialisasi Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 kepada anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Madiun di Gedung Pertemuan Kelurahan Demangan, Sabtu (29/10/2022).
Acara dibuka Kepala Perwakilan BI Kediri, Moch Choirur Rofiq dilanjutkan dengan Edukasi CBP Rupiah dan
Sosialisasi Uang Rupiah Kertas tahun edar 2022 oleh Tim Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) Kantor Perwakilan BI Kediri.
Tugas utama BI untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah, di antaranya berwenang menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia, termasuk mengedarkan uang rupiah (logam dan kertas) ke seluruh pelosok negeri dengan jumlah, pecahan, dan kualitas (soil level) sesuai kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, uang rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di NKRI.
BI menyelenggarakan program edukasi CBP Rupiah dan Sosialisasi Uang Rupiah Kertas tahun edar 2022 ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk penyandang tunanetra yang dinilai penting untuk memahami ciri-ciri khusus keaslian uang pecahan kertas tahun emisi 2022.
Moch Choirur Rofiq menyampaikan ciri-ciri keaslian uang rupiah tidak hanya dapat dikenali oleh orang normal pada umumnya, namun dapat dikenali oleh orang yang memiliki keterbatasan secara visual (tuna netra), melalui fitur yang dimiliki yakni blindcode.
Untuk diketahui, blindcode yang disematkan dalam uang emisi 2022 mirip seperti uang rupiah pada emisi 2016 yakni pasangan garis yang ada di setiap pecahan, garisnya akan terasa kasar apabila diraba.
Pecahan Rp 1.000 terdapat 7 pasang garis, pecahan Rp 2.000 terdapat 6 pasang garis, pecahan Rp 5.000 terdapat 5 pasang garis, pecahan Rp 10.000 terdapat 4 pasang garis, pecahan Rp 20.000 terdapat 3 pasang garis, pecahan Rp 50.000 terdapat 2 pasang garis, dan pecahan Rp 100.000 terdapat sepasang garis.
Dengan adanya perbedaan ukuran pada setiap pecahan uang (selisih 5 mm antar pecahan) akan semakin membantu memudahkan penyandang tuna netra untuk membedakan setiap pecahan uang rupiah.
Moch Choirur Rofiq juga mengingatkan bahwa CBP rupiah terdiri dari 3 Cinta: mengenal, merawat, dan menjaga rupiah, 3 Bangga: simbol kedaulatan, pembayaran yang sah, dan pemersatu bangsa; dan 3 Paham: bertransaksi, berbelanja, dan berhemat.
Dalam kehidupan sehari-hari, Cinta Rupiah dapat dilakukan dengan mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah dengan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), agar terhindar dari kejahatan uang palsu.
Cinta Rupiah juga dapat dilakukan dengan 5 Jangan. Uang Rupiah kita rawat dan jaga dengan Jangan Dilipat, Jangan Diremas, Jangan Dicoret, Jangan Dibasahi, dan Jangan Disteples, karena pada uang Rupiah terdapat gambar pahlawan, pemandangan, dan
kebudayaan Indonesia yang harus kita jaga, dan hormati.
Sebagaimana pesan para pendiri bangsa, “bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawan”.
Bangga Rupiah, bahwa rupiah sebagai simbol kedaulatan, pembayaran yang sah, dan simbol pemersatu bangsa, bisa kita tunjukkan dengan tidak bertransaksi menggunakan mata uang asing.
Contoh pahitnya, Indonesia kehilangan wilayah Pulau Sipadan dan Ligitan di Kalimantan perbatasan Indonesia-Malaysia karena masyarakat di sana lebih banyak menggunakan mata uang asing Ringgit daripada Rupiah.
Paham Rupiah, dengan rupiah kita dapat bertransaksi, berbelanja bijak, dan berhemat, termasuk menggunakan alat pembayaran non tunai/digital QRIS yang Cemumuah.
Rupiah juga dapat menjadi sarana masyarakat untuk mengelola kekayaan atau instrumen investasi. Tidak perlu tergiur memiliki mata uang asing yang fluktuatif dan berisiko tinggi.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.