Asuransi Q Critical Care Plus Beri Manfaat Perlindungan Sampai Rp 250 Juta

Asuransi Q Critical Care Plus Beri Manfaat Perlindungan Sampai Rp 250 Juta

tribunwarta.com – Perusahaan Asuransi Sequis Financial meluncurkan produk Q Critical Care Plus bagi nasabah Bank CTBC Indonesia.

Presiden Direktur Sequis Financial Edisjah mengklaim Q Critical Care Plus akan membantu nasabah Bank CTBC Indonesia menjaga kondisi finansial tetap terjaga jika membutuhkan perawatan karena penyakit kritis.

Q Critical Care Plus dipasarkan melalui saluran distribusi bancassurance di seluruh cabang Bank CTBC Indonesia.

“Q Critical Care Plus diharapkan jadi solusi perawatan kesehatan atas penyakit kritis, mengingat beberapa jenis penyakit kritis, seperti penyakit jantung, diabetes, stroke, ginjal, dan kanker mendominasi potensi terjadinya kerugian bagi pasien dan keluarganya.,” ujar dia dalam siaran pers, Senin (12/12/2022).

Edisjah menjelaskan, produk Q Critical Care Plus memberikan manfaat santunan rawat inap senilai 20 persen dari Uang Pertanggungan (UP) sampai maksimal Rp 250 juta.

Selain itu, produk ini akan memberikan manfaat meninggal dunia sebesar 150 persen dari UP. Produk ini juga memberikan manfaat akhir polis sebesar 150 persen pengembalian total premi yang telah dibayarkan.

Produk ini bisa dimiliki dengan usia masuk mulai 30 hari sampai 55 tahun. Adapun, masa pembayaran premi selama 5 tahun dan masa pertanggungan asuransi selama 20 tahun.

“Kami senantiasa memberikan edukasi dan literasi kepada para nasabah bahwa penyakit kritis dapat dialami oleh siapa saja tanpa diduga dan dapat mengakibatkan kesulitan finansial jangka panjang. Hal ini tentunya harus diantisipasi,” imbuh dia.

Sementara itu, Presiden Direktur Bank CTBC Indonesia Iwan Satawidinata mengatakan, gangguan kesehatan yang mengarah ke penyakit kritis dapat mengganggu stabilitas finansial.

Dengan demikian, nasabah perbankan perlu memiliki asuransi penyakit kritis demi menjaga aset dan dapat tetap berkembang.

“Mempertimbangkan, penyakit kritis dapat menyerang siapa saja maka Bank CTBC Indonesia berinisiatif menyediakan asuransi penyakit kritis bekerja sama dengan Sequis Financial agar nasabah bisa mendapatkan perlindungan produk asuransi,” ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *