Menurut Totok, penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri sebenarnya masih sangat dibutuhkan. Tidak hanya karena ini menjadi sumber pendapatan penting buat kampus, tetapi juga untuk memberi kesempatan kepada mahasiswa dari keluarga mampu untuk membayar lebih sebagai bagian dari skema subsidi silang.
Problem yang sifatnya pribadi, yaitu korupsi atau penyalahgunaan wewenang, sebaiknya diatasi dengan meningkatkan keandalan sistem penerimaan jalur mandiri dan mendorong transparansi prosesnya. Totok mengingatkan, jangan hanya karena satu kesalahan dalam mengatasi persoalan integritas, komitmen, dan ketamakan perorangan, lantas sistem tersebut dihapus seluruhnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Momentum ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru secara keseluruhan, dengan fokus untuk mengembalikan kepercayaan publik, dan selanjutnya untuk meningkatkan kualitas mahasiswa dan perguruan tinggi. Jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) dan seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) sudah bagus menjaring calon mahasiswa secara nasional dan masif, dengan biaya yang relatif terjangkau.
“Jangan sampai jalur-jalur di ‘paket hemat’ tersebut menjadi mahal, karena penghapusan jalur mandiri,” terangnya dalam siaran pers yang diterima Rabu, 24 Agustus 2022.
Jalur Mandiri
Jalur mandiri adalah proses penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri dengan membayar biaya yang ditetapkan oleh kampus tersebut setelah mengikuti tes. Umumnya, biaya yang harus dibayarkan calon mahasiswa yang lolos lewat jalur ini memang lebih mahal daripada mahasiswa yang lolos lewat jalur SBMPTN dan SNMPTN.
Lebih lanjut ia menjelaskan, perguruan tinggi perlu memikirkan strategi jangka panjang terkait pembiayaan, terkait peningkatan kualitasnya dan ketersediaan sarana dan prasarana di kampus yang memadai. Dalam upaya meningkatkan kualitas, perguruan tinggi perlu memenuhi berbagai indikator standar mutu dan akreditasi yang ditetapkan pemerintah.
Misalnya, memiliki dosen tetap lebih banyak dari yang tidak tetap. Di tengah meningkatnya biaya kebutuhan dan juga upaya pembenahan tersebut, banyak kampus belum mempertimbangkan keberlangsungan keuangan dan model bisnis secara jangka panjang.
Model bisnis yang bersifat jangka panjang memberikan kemandirian sekaligus keleluasaan bagi perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitasnya. Dalam hal ini, lanjut Totok, transparansi tetap perlu dikedepankan supaya program-program yang dilakukan bisa terawasi dengan baik dan adaptif terhadap perkembangan dunia pendidikan.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, lantaran diduga menerima suap dari calon mahasiswa baru dalam seleksi jalur mandiri. Karomani diduga mematok harga sebesar Rp100 juta hingga Rp350 juta per orang.
(CEU)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.