80 RUU diusulkan masuk Prolegnas prioritas 2023

80 RUU diusulkan masuk Prolegnas prioritas 2023

3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik (Komisi II);

4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Komisi II);

5. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Komisi II);

6. Rancangan Undang-Undang tentang Penyadapan (Komisi III);

7. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III);

8. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V);

9. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Komisi VII);

10. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Komisi VIII);

11. RUU tentang Yatim Piatu (Dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: RUU tentang Pemberdayaan Anak Yatim dan Anak Terlantar oleh Negara) (Komisi VIII);

12. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Komisi IX);

13. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Komisi X);

14. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 tentang Kepemudaan (Komisi X);

15. Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (Badan Legislasi);

16. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (Badan Legislasi);

17. Rancangan Undang-Undang tentang Bahan Kimia (Badan Legislasi);
18. Rancangan Undang-Undang tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Anggota DPR RI (Badan Legislasi);

19. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara (Badan Legislasi);

20. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Badan Legislasi);

21. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Badan Legislasi);

22. Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (Omnibus Law) (Badan Legislasi);

23. Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat (FP Nasdem);

24. Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (FPKB, FPKS);

25. Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Guru (RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen) (FPKB);

26. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (FPKS);

27. Rancangan Undang-Undang tentang Kewirausahaan Nasional (FPKS);

28. Rancangan Undang-Undang tentang Bank Makanan untuk Kesejahteraan Sosial (FPKS);

29. Rancangan Undang-Undang tentang Kefarmasian (FPKS);

30. Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (FPKS);

31. Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim (FPKS);

32. Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana;

33. Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata (HAPER) (FPKS);

34. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan Pemberdayaan Petani (FPKS);

35. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (FPKS);

36. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (FPKS);

37. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Penanggulangan Bencana (FPKS);

38. Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Syariah (FPKS);

39. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (FPPP);

40. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian (FPPP); dan

41. RUU tentang Pengadilan Medis (Perkumpulan Konsultan Hukum Medis).

b. 4 RUU usulan pemerintah

1. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2. Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana;

3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; dan

4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

c. 7 RUU usulan DPD

1. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;

2. Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah;

3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan;

4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro;

5. Rancangan Undang-Undang tentang Pelayanan Publik (Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik);

6. Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Digital; dan

7. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.


Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *