5 Negara dengan Usia Kerja Legal Termuda di Dunia, Nomor 1 Minimum Umur 10 Tahun

5 Negara dengan Usia Kerja Legal Termuda di Dunia, Nomor 1 Minimum Umur 10 Tahun

tribunwarta.com – JAKARTA, Di beberapa negara, ada tenaga kerja dengan usia masih cukup muda, namun dianggap legal. Bahkan, ada yang usia pekerjanya 10 tahun.

Beberapa negara yang legal memperkerjakan anak-anak atau remaja itu berada di Amerika, dan Afrika. Dikutip dari oldest.org, berikut 5 negara dengan usia kerja legal termuda di dunia:

5. Amerika Serikat

Usia kerja minimum: 14 tahun

Karena besarnya negara ini, maka undang-undang berbeda dari satu negara bagian ke negara bagian lainnya dalam hal usia kerja yang sah. Di tingkat federal, usia kerja termuda adalah 14 tahun jika dipekerjakan oleh pihak yang bukan keluarga dan hanya pada pekerjaan tertentu atau tugas-tugas biasa di rumah.

4. Kanada

Usia kerja minimum: 13

Kanada adalah tetangga yang ramah di utara Amerika Serikat. Mereka membentang dari Atlantik ke Pasifik dan bahkan ke Samudra Arktik, berkat jangkauan luasnya 3,85 juta mil persegi. Itu menjadikan mereka negara terbesar kedua berdasarkan total luas.

Usia kerja minimum yang sah adalah 13 tahun, tetapi hanya di beberapa wilayah bagian di Kanada. Undang-undang melarang apa pun di luar paruh waktu dan pekerjaan penuh waktu diperbolehkan pada usia 18 tahun. Undang-undang federal juga mengharuskan siswa untuk tetap bersekolah penuh waktu sampai berusia 16 tahun.

Editor : Jujuk Ernawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *