tribunwarta.com – Ada 2 cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu via online dan offline. Apakah Anda sudah mengetahui semua stepnya?
Ikuti informasi Finansialku berikut sampai habis, yuk! Pastikan tak ketinggalan prosedurnya.
Summary
Syarat Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan aturan baru mengenai Jaminan Hari Tua (JHT) yang disimpan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, JHT tersebut baru bisa cair, ketika peserta menginjak usia 56 tahun.
Aturan itu akan berlaku mulai tanggal 4 Mei 2022 mendatang, atau tiga bulan sesudah peraturan itu diundangkan per 4 Februari 2022. Setelah tenggat tanggal berlaku peraturan tersebut, nantinya, peserta JHT baru bisa mencairkan haknya, saat menginjak usia pensiun (56 tahun).
Sebelumnya, JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung cair, ketika peserta resign, terkena PHK, atau tidak lagi menjadi WNI.
Selain JHT, program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan seperti, JK, JKK, JP, serta JKP. Selengkapnya Anda bisa tonton video berikut ini.
Sebelum mengetahui cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, Anda perlu mengetahui syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 100%, sebagai berikut.
Proses Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Dalam cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan JHT atau klaim JHT, bagi pekerja yang resign maupun mengalami PHK, perlu mempersiapkan beberapa dokumen. Dokumen tersebut antara lain:
Sementara, peserta yang menginjak usia pensiun, wajib melampirkan surat keterangan pensiun. Selebihnya, persyaratan klaim JHT bagi usia pensiun, sama seperti pekerja resign atau mengalami PHK.
Jika Anda berencana mengajukan secara online, maka seluruh dokumen persyaratan di-scan memakai scanner (sebaiknya, bukan scan dari ponsel).
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau surat keterangan berhenti bekerja yang jumlahnya lebih dari satu lembar. Anda bisa unggah dokumen itu menjadi satu file PDF.
[Baca Juga: Catat! JHT Itu Untuk Hari Tua Bukan Dana Darurat!]
Sebaliknya, jika Anda berencana mencairkannya secara langsung di kantor cabang atau bank, pastikan dokumen persyaratan sudah lengkap secara fisik.
Satu hal, program JHT bertujuan untuk memenuhi kebutuhan saat hari tua (pensiun). Apabila Anda resign atau PHK, sebaiknya tidak menggunakan dana JHT sebagai dana darurat Anda.
Jika Anda berminat untuk pensiun dini setelah resign, ebook gratis di bawah ini cocok untuk Anda. Download dan baca ebook ini supaya pensiun Anda bahagia, sejahtera, dan sehat.
Ebook GRATIS, Panduan Praktis Pensiun Bahagia, Sejahtera, dan Sehat
Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS via Aplikasi JMO
Setelah mengetahui syarat dan dokumen yang dibutuhkan, Anda juga perlu tahu cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk JHT. Berikut adalah step by step-nya.
Klaim JHT via JMO. Sumber: Google Play
#1 Login pada Aplikasi JMO
Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Kemudian, buka aplikasinya dan login memakai email dan password yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah sampai ke halaman utama, klik menu “Pengkinian data”.
Nantinya, data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan muncul, ketika seluruh data sudah benar, klik “Sudah”.
#2 Verifikasi Data Peserta
Verifikasi data peserta ini meliputi verifikasi biometrik wajah.
#3 Mengisi Data
Isilah data kontak, seperti nomor ponsel dan alamat email, masukkan juga data NPWP dan rekening bank. Selain itu, isi data kependudukan, data tambahan dan kontak darurat.
[Baca Juga: Jamsostek Mobile (JMO): Klaim & Cek Saldo JHT Makin Mudah!]
#4 Konfirmasi Pengisian Data
Ketika data yang diisi sudah benar, pilih “Konfirmasi” dan proses pengkinian data sudah selesai.
#5 Pilih Menu “Jaminan Hari Tua”
Pilih menu “Jaminan Hari Tua”, lalu “Klaim JHT”, ketika persyaratan klaim JHT sudah dipenuhi, selanjutnya, pilih alasan mengajukan klaim.
Kemudian, muncul data kepesertaan, ketika sudah sesuai, pilih “Selanjutnya”.
Peserta akan diminta verifikasi wajah, lalu rincian saldo JHT akan muncul, dan klik “Selanjutnya”.
#6 Pilih “Konfirmasi” untuk Pengajuan Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Tampilan tentang konfirmasi klaim JHT akan muncul, ketika sudah sesuai, pilihlah “Konfirmasi”. Kemudian, pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan selesai.
Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS via Lapak Asik
Untuk mencairkan saldo JHT lewat Lapak Asik, berikut ini langkah yang harus Anda lakukan.
Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS via Kantor Cabang
Berikut ini cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang.
Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS via Bank
Hampir sama dengan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang, berikut ini cara mencairkan saldo JHT di bank.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan seperti JHT bisa dilakukan dengan beberapa cara, pilihlah yang menurut Anda paling tepat. Ketika ingin mencairkannya, pastikan sudah mempersiapkan dokumen persyaratan secara lengkap.
Ternyata, ada banyak opsi untuk mencairkan JHT dengan prosedur mudah. Jangan lupa share artikel penting ini pada orang terdekat yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan ya, terima kasih.
Editor: Ratna Sri H.
Sumber Referensi: