Sebelum membeli mobil secara kredit, jangan lupakan soal asuransi mobil kredit. Ya, mobil kredit juga perlu asuransi untuk menghindari kerugian dari berbagai risiko.
Mobil sekarang sudah bukan barang mewah lagi. Lebih cocok masuk kebutuhan sekunder. Selain harganya yang makin terjangkau, di benak orang kalau belum punya mobil belum dikatakan sukses.
Terlepas apa pun latar belakangnya, punya mobil sepertinya sudah masuk daftar ‘must have’.
Bagaimana kalo duitnya terbatas? Pilihannya cari yang bekas. Mau cara belinya kredit atau tunai, tetap aja harga mobil bekas lebih murah. Uang mukanya rendah plus cicilannya lebih sedikit dibanding kredit mobil baru.
Lagi pula mobil bukan investasi. Ini barang pasti alami depresiasi alias penurunan harga. Karena faktor inilah mobil bekas menjadi pilihan menarik. Kalau pun dijual lagi, rata-rata harga mobil bekas tidak akan jatuh drastis dari mobil baru.
Mengejar value for money inilah yang bikin mobil bekas tetap diincar banyak orang. Setelah itu apa yang perlu dipertimbangkan lagi? Mungkin jawabannya soal asuransi mobil kredit.
Cari sendiri asuransi mobil kredit sendiri, apakah lebih untung?
Apakah mobil kredit ada asuransi? Ketika pilihan jatuh ke kredit mobil baru, sudah dipastikan bakal wajib dilindungi asuransi kendaraan karena tentu kredit mobil tanpa asuransi akan berisiko.
Sebenarnya asuransi kendaraan atau asuransi mobil kredit di sini lebih dimaksudkan untuk ‘melindungi’ mobil yang selama masih kredit adalah milik leasing atau bank. Namun tentu yang harus membayar preminya adalah nasabah.
Suka tidak suka, begitu aturan mainnya. Lalu nasabah cuma bisa terima gitu aja? Tentu jangan. Sebagai konsumen yang notabene raja, tetap harus kritis terhadap setiap penawaran kredit mobil termasuk juga asuransinya.
Contohnya saat kredit mobil Nissan Grand Livina tahun 2013. Harga pasaran Rp139 juta yang sudah dilunasi leasing. Nasabah harus setuju bayar uang muka 20 juta dan cicilan Rp 3,6 juta selama 47 bulan. Itu sudah termasuk asuransi all risk setahun pertama.
Jika terdapat pilihan cicilan yang lebih murah tanpa paket asuransi maka kamu bisa mempertimbangkan pilihan tersebut. Namun pastikan juga kamu sudah memiliki informasi yang cukup tentang asuransi mobil yang bisa menjamin mobil yang akan dibeli secara kredit tersebut.
Jenis asuransi mobil kredit: asuransi mobil all risk atau TLO?
Beban asuransi sebenarnya bisa lebih hemat bila pilih jenis asuransi Total Loss Only (TLO) ketimbang all risk. Perbandingan rate antara TLO dan all risk pun cukup jauh yaitu 0,20%-0,78% untuk TLO dan 1,05%-4,20% dari nilai kendaraan.
Cuma yang jadi catatan, TLO menjamin kerugian bila mobil mengalami kerusakan di atas 75 persen. Baik akibat kecelakaan parah, hilang akibat dicuri atau perampasan paksa. Kerusakan minor tidak bakal dapat penggantian.
Jika ingin memberikan jaminan yang menyeluruh maka sebaiknya pilih polis all risk yang menjamin segala jenis kerusakan, mulai dari hanya baret atau penyok maupun kerusakan parah hingga kehilangan.
Pada dasarnya asuransi mobil baru kredit lebih disarankan jenis all risk karena memang tidak semua mobil bekas, terutama yang usianya di atas 15 tahun bisa mendapatkan jaminan ini.
Contoh perhitungan biaya premi asuransi mobil
Tapi jangan putus asa. Masih ada jalan lain buat berhemat, yakni mencari sendiri perusahaan asuransi yang menawarkan jenis all risk.
Sekali lagi keputusan ini sangat tergantung dengan kebijakan leasing. Maklumlah, leasing kebanyakan mengharuskan nasabahnya ambil kredit satu paket dengan asuransi.
Tetapi tetap bukalah pintu negosiasi. Misalnya meminta pihak leasing menjembrengi daftar perlindungan apa saja dalam asuransi all risk itu. Kemungkinan besar ada tambahan perluasan jaminan seperti banjir, sabotase, kerusuhan, dan lain sebagainya.
Praktis, besaran premi asuransi yang ditanggung jadi besar. Anggap saja premi murni asuransi all risk saja sudah 2,5 persen dari harga kendaraan. Lalu ditambah lagi biaya buat perluasan jaminan.
Contohnya mobil bekas Nissan Grand Livina tahun 2013 seharga Rp 139 juta tadi. Berikut ini rincian bayar preminya.
- Premi murni 2,5% Rp3.475.000
- Jaminan banjir 0,35% Rp486.500
- Kerusuhan 0,35% Rp486.500
- Sabotase 0,15% Rp208.500
- Total premi Rp4.656.500
Inilah besaran premi yang mesti dibayar tiap tahun. Meski tidak ada accident, tetap saja harus bayar. Seandainya ada accident, tetap tidak sampai segitu habisnya. Ironisnya lagi, kalau mengajukan klaim biasanya ada biaya tambahan dari perusahaan asuransi.
Minimal informasi besaran biaya asuransi kredit mobil ini bisa diketahui sejak awal sebelum akad kredit mobil bekas dilakukan. Jadikan itu pertimbangan sebelum memilih leasing mobil yang tepat.
Siapa tahu di luar sana masih ada perusahaan leasing yang menawarkan kredit dengan bunga rendah termasuk biaya asuransi yang tidak mencekik leher.
Cara klaim asuransi mobil kredit
Pada dasarnya cara klaim asuransi mobil kredit tidak jauh berbeda dengan asuransi mobil pada umumnya. Berikut adalah langkah klaimnya secara umum:
1. Laporkan kejadian sesegera mungkin
Hal pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan kejadian yang ingin diklaim ke pihak asuransi. Apabila kamu membeli asuransi melalui leasing, bisa juga berkonsultasi dengan pihak leasing lebih dahulu.
Umumnya pihak asuransi menerima laporan maksimal 3×24 jam dari kejadian atau ada juga yang 5×25 jam. Apabila lewat dari batas maksimal maka klaim asuransi bisa ditolak.
2. Lengkapi dokumen
Saat melapor jangan lupa untuk menanyakan tentang dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk klaim. Tentunya dokumen yang dibutuhkan untuk klaim kerugian sebagian dan kerugian total akan berbeda.
Maka dari itu, pastikan kamu menyiapkan dokumen sesuai dengan jenis klaim. Beberapa dokumen yang umum adalah seperti bukti polis, identitas tertanggung, SIM, STNK, surat keterangan polisi, dan masih banyak lagi.
3. Serahkan dokumen ke pihak asuransi
Setelah dokumen lengkap, segera serahkan kepada pihak asuransi. Dokumen bisa dikirim langsung ke alamat kantor cabang atau pusat perusahaan asuransi.
Beberapa perusahaan asuransi juga ada yang memberikan layanan klaim online baik melalui aplikasi atau website. Jadi kamu hanya perlu mengunggah dokumen yang dibutuhkan.
4. Verifikasi oleh pihak asuransi
Apabila dokumen sudah diterima, selanjutnya pihak asuransi akan melakukan proses verifikasi. Bila diperlukan, pihak asuransi mungkin akan melakukan survei langsung pada kendaraan kamu.
Selanjutnya barulah pihak asuransi menentukan apakah klaim disetujui atau tidak. Jika klaim disetujui, kendaraan bisa dibawa ke bengkel untuk perbaikan atau uang pertanggungan bisa segera ditransfer ke rekening tertanggung.
Perhitungan asuransi kredit mobil
Tentu perhitungan asuransi mobil kredit dengan mobil yang sudah lunas akan berbeda. Dalam perhitungan asuransi kredit mobil hilang tentu penggantian tidak dilakukan sebesar 100 persen.
Apalagi nilai mobil memang mengalami penyusutan setiap tahunnya sebesar 10-25 persen. Maka dari itu, sangat mungkin ganti rugi yang didapatkan hanya sekitar 75-90 persen atau bisa kurang dari angka tersebut, bergantung usia kendaraan juga.
Lalu jika proses pembelian asuransi melalui leasing maka tentu kerugian akan diterima melalui leasing lebih dulu, baru diserahkan kepada nasabah sesuai dengan kemampuan.
Tips dari Lifepal! Apa pun metode yang kamu pilih untuk membeli mobil, jangan lupa untuk memberikan proteksi asuransi mobil ya agar kamu tidak terbebani dengan biaya perbaikan di bengkel yang mahal.
Pilihlah perusahaan asuransi yang kredibel, memiliki layanan customer yang responsif dan cara klaim asuransi mobil kredit yang mudah.
Cari tahu asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhan
Lifepal adalah marketplace asuransi terbesar di Indonesia yang dapat membantu kamu menemukan beragam produk asuransi. Di Lifepal, kamu dapat membandingkan harga premi, manfaat pertanggungan hingga profil perusahaan sehingga kamu bisa mendapatkan asuransi terbaik.
Temukan pilihan asuransi mobil yang tepat untukmu dengan mengikuti Kuis Asuransi Mobil berikut ini.
Setelah mendapatkan rekomendasi asuransi mobil yang tepat, hitung perkiraan premi asuransi mobil yang harus dibayarkan menggunakan Kalkulator Premi Asuransi Mobil yang sudah disesuaikan dengan aturan OJK di bawah ini.
Pertanyaan seputar asuransi mobil kredit
Artikel ini bersumber dari lifepal.co.id.