Sebelum membeli mobil bekas, salah satu hal yang harus dipertimbangkan adalah mobil dari tangan pertama. Saat akan membeli mobil bekas, kamu perlu cari tahu cara cek mobil tangan ke berapa.
Salah satu caranya dengan memeriksa keaslian dokumen kendaraan seperti, STNK dan BPKB yang dimiliki oleh pemilik sebelumnya.
Mempertimbangkan mobil sudah ke tangan berapa menjadi hal yang penting, agar terhindar dari penipuan atau membeli kendaraan dari hasil pencurian.
Untuk informasi lebih jelasnya, sebelum beli mobil bekas perhatikan dulu cara cek mobil tangan ke berapa yang akan dibahas pada artikel kali ini.
Cara cek mobil tangan ke berapa
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui mobil sudah tangan ke berapa. Salah satu caranya adalah memeriksa keaslian dokumen kendaraan.
Selain itu, berikut adalah beberapa cara cek mobil tangan ke berapa yang bisa kamu lakukan dengan mudah. Berikut ini cara-caranya.
1. Cek keaslian BPKB
Apakah mobil bekas yang akan kamu beli milik tangan pertama atau sudah pernah berpindah ke tangan kedua? Untuk cek keaslian BPKB-nya bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut.
Cermati sampul BPKB
Sampul BPKB yang asli akan memiliki bahan yang mengkilap, sedangkan BPKB palsu biasanya menggunakan bahan yang kurang mengkilap atau cenderung buram.
Cek hologram
BPKB yang asli pasti memiliki hologram di bagian depan. BPKB asli biasanya berwarna abu-abu dan tidak berubah warna pada saat diterawang. Sedangkan, BPKB palsu akan berubah warna kuning ketika dilakukan penerawangan.
Cek nomor seri
Langkah berikutnya adalah memeriksa nomor resi. Nomor resi ini biasanya terletak pada halaman pertama ke Korlantas. Hal ini dikarenakan detail nomor seri tidak untuk dipublikasikan, dan biasanya korlantas saja yang tahu.
Cek bagian identitas pemilik kendaraan
Langkah berikutnya adalah dengan memeriksa identitas pemilik kendaraan. BPKB mobil yang palsu biasanya akan mengubah data kendaraan saja, dan identitas pemilik kendaraan tidak berubah.
Jika dilakukan perubahan maka akan terlihat bahwa BPKB tersebut sudah dicetak ulang dan dinyatakan palsu.
Cek halaman ke-14
Sekarang kamu bisa cek halaman ke-14 BPKB, jika ada lambang Korlantas akan terlihat jelas ketika dilakukan penerawangan dengan menggunakan sinar ultraviolet. BPKB yang asli memiliki logo Korlantas yang terasa kasar karena dibuat timbul.
2. Cek keaslian STNK
Saat membeli mobil bekas, tidak hanya harga yang menjadi pertimbangan. Tetapi, juga dokumen-dokumen mobil tersebut. Salah satunya STNK asli.
Hal ini bertujuan agar terhindar dari pembelian mobil hasil curian. Lalu, bagaimana cara cek STNK asli atau tidak? Simak caranya berikut ini.
Cek cetakan hologram
Cetakan hologram merupakan cara pertama untuk cek STNK asli atau tidak. Hologram ini juga bisa menjadi hal yang mencolok untuk membedakan antara STNK asli atau tidak.
Hologram STNK biasanya berada di sebelah kanan atas, dan ketika diterawang STNK asli akan berwarna abu-abu dan tidak berubah warna. Sedangkan, jika STNK palsu, maka warnanya akan berubah menjadi warna kuning.
Cek barcode
Cara cek STNK asli berikutnya adalah dengan membedakan kode batang (barcode) yang dimiliki oleh STNK tersebut.
Barcode di STNK asli, akan memperlihatkan identitas pemilik ketika kendaraan tersebut discan. Sebaliknya, dengan STNK palsu tidak akan memberikan informasi apa-apa walaupun discan.
Lihat lubang tipis STNK
Langkah terakhir untuk cek STNK asli dengan melihat lubang tipis di STNK. Lubang tipis tersebut jika dihubungkan akan membentuk tulisan STNK, yang menandakan bahwa STNK tersebut asli.
Sebaliknya, untuk STNK palsu tidak ada titik-titik tersebut.
3. Cek data kendaraan di Samsat online
Seiring dengan perkembangan teknologi dan internet, sekarang kamu pun lebih mudah untuk mengecek data kendaraan melalui e-Samsat atau samsat online.
E-Samsat ini biasanya digunakan untuk membayar pajak dan perpanjang STNK online. Namun, saat ini fungsi dari e-samsat tidak hanya itu saja.
Kamu juga bisa memeriksa data kendaraan seperti, mengecek plat nomor online kendaraan dengan e-samsat. Untuk mengecek data kendaraan dengan e-samsat, berikut adalah cara-cara yang bisa kamu lakukan:
- Buka situs e-samsat sesuai provinsi atau bisa akses langsung e-samsat.id
- Masukkan nomor polisi atau plat nomor mobil yang ingin dicek
- Isi kode keamanan jika diperlukan
- Klik cari untuk menemukan informasi
- Kemudian, informasi dari mobil yang sedang dicari akan muncul.
4. Cek data kendaraan di Kantor Samsat
Selain melakukan pengecekkan secara online di e-samsat. Kamu juga bisa melakukan cek data kendaraan dengan langsung datang ke kantor samsat.
Sebelum melakukan pengecekan di kantor samsat, kamu harus menyiapkan beberapa dokumen seperti, KTP asli dan fotokopi. Kemudian ikuti langkah berikut ini:
- Kunjungi kantor samsat setempat atau terdekat.
- Ambil dan isi formulir sesuai dengan nama pemilik pada STNK.
- Serahkan formulir dan dokumen kepada petugas di tempat. Biasanya petugas akan memberikan nomor antrian, dan kamu bisa menunggu untuk dipanggil.
- Setelah dipanggil, petugas akan memberikan data-data mengenai mobil yang ingin kamu cek.
Selain mengecek keaslian dokumen serta mengetahui apakah mobil tangan kedua atau pertama, jangan lupa juga untuk menerapkan cara cek mobil kredit macet sebelum beli mobil bekas.
Perbedaan BPKB tangan pertama dan kedua
Setiap pembelian mobil baru maupun bekas, kamu pasti akan mendapatkan dua dokumen penting yaitu, BPKB dan STNK.
Nah, buat kamu yang ingin membeli mobil bekas, ada baiknya untuk mengecek BPKB dari tangan pertama atau tangan kedua. Lalu, bagaimana cara membedakannya?
Perbedaan dari BPKB tangan pertama dan tangan kedua biasanya dilihat dari pencantuman nomor KTP pemilik yang masih berlaku. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya pemalsuan BPKB yang tidak bertanggung jawab.
Perbedaan berikutnya adalah ada banyaknya halaman untuk kolom pengisian penggantian nomor polisi atau mutasi, bisa disebut juga dengan balik nama.
Bila lembar tersebut habis, maka kendaraan bisa dipastikan sudah berada di tangan kedua atau lebih.
Alasan perlu punya asuransi mobil
Sebelum melakukan pembelian mobil bekas, sebaiknya mengecek kelengkapan-kelengkapan dokumen. Ada baiknya juga dilengkapi dengan memiliki asuransi mobil.
Alasan penting memiliki asuransi mobil adalah bisa menjadi jaminan ganti rugi apabila terjadi kerusakan. Kerugian tersebut bisa disebabkan dari beberapa faktor seperti, banjir, kecelakaan hingga pencurian.
Kamu bisa memilih dua tipe asuransi sesuai dengan kebutuhan yaitu, Asuransi TLO (Total Loss Only) yang memberikan manfaat ganti rugi untuk nilai kerugian mencapai 75 persen harga kendaraan.
Kemudian ada juga asuransi All Risk yang bisa memberikan ganti rugi lebih lengkap untuk kerusakan ringan maupun parah, serta risiko kehilangan akibat pencurian mobil.
Jadi, jangan ragu untuk memiliki asuransi mobil, selain terjamin, manfaat asuransi mobil bisa menjadi solusi finansial lebih aman ketika terjadi kerusakan yang tidak diinginkan.
FAQ seputar cara cek mobil tangan ke berapa
Artikel ini bersumber dari lifepal.co.id.