Dinkes Papua Barat Minta Fasyaskes Tak Malas Lapor Kasus HIV/AIDS

Dinkes Papua Barat Minta Fasyaskes Tak Malas Lapor Kasus HIV/AIDS

Papua Barat: Pengelola Program HIV/AIDS pada Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Marlov Taribaba meminta semua fasilitas layanan kesehatan baik rumah sakit maupun puskesmas di Kabupaten Teluk Wondama proaktif mencatat dan melaporkan data kasus HIV/AIDS.
 
“Teman-teman Puskesmas, Kepala Puskesmas harus bisa proaktif untuk melihat program HIV. Direktur RS juga harus bisa proaktif untuk melihat bagian ini sehingga laporan obat ARV, permintaan reagen itu bisa tercover,” ujar Marlov di Manggurai Wasior, Minggu, 7 Agustus 2022.
 
Ia menyebutkan dukungan Pemda terutama melalui Dinas Kesehatan sangat diperlukan agar penanganan HIV/AIDS termasuk dalam hal penyiapan data bisa berjalan secara optimal.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Data dan pelaporan kasus harus dilakukan secara berkala untuk merencanakan kebutuhan obat-obatan bagi para ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS), termasuk penyiapan reagen untuk pemeriksaan HIV. Sebab, bantuan obat ARV (antiretroviral), juga reagen untuk pemeriksaan HIV/AIDS baik dari Dinkes Papua maupun dari Kementerian Kesehatan diberikan berdasarkan data kasus yang dilaporkan oleh masing-masing kabupaten/kota.
 
“Apabila kabupaten/kota tidak melaporkan secara rutin datanya ke Dinkes Provinsi Papua Barat maupun ke Kemenkes maka daerah bersangkutan bisa saja tidak mendapatkan jatah ARV maupun reagen,” ujar dia.
 
Hal itu pernah dialami Kabupaten Teluk Wondama lantaran tidak melaporkan data perkembangan kasus HIV/AIDS. Alhasil, Dinkes Papua Barat terpaksa mengambil jatah ARV juga reagen dari kabupaten lain untuk dikirim ke Wondama.
 
“Kalau hari ini unit layanan tidak bisa melapor, maka Pemda harus lihat bagian ini. Karena kita sudah ambil jatahnya Puskesmas di wilayah kabupaten/kota yang lain untuk kirim ke Kabupaten Wondama,” ucapnya.
 
Baca: Kasus HIV di Surabaya Turun Tahun Ini
 
Kepala Sub Bagian Data dan TU RSUD Teluk Wondama Anna Merlin Tan mengeklaim pihak RSUD selalu mendata jumlah kasus HIV/AIDS yang ditangani rumah sakit dan melaporkannya secara rutin setiap bulan.
 
“Kami punya petugas pelaporan penyakit, mereka selalu melapor setiap bulan data tentang penyakit yang ada,” ujar Anna.
 
RSUD Teluk Wondama menyadari bahwa pelaporan data kasus menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan kuota obat-obatan dan reagen untuk HIV/AIDS oleh Kemenkes.
 
Pengelola Program HIV/AIDS dari KPA Teluk Wondama Melany A Rumawak berharap dukungan nyata dari Pemda bersama para pemangku kepentingan terkait lainnya terhadap penanganan HIV/AIDS.
 
“Harapan kami, semua OPD yang masuk dalam keanggotaan KPA jangan tutup mata. Tapi ikut membantu (unit) layanan apakah puskesmas ataupun rumah sakit. Kita sama-sama (membantu) karena ini masyarakat kita,” ucap Melany.
 

(NUR)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *