Petrus Ungkap LLDIKTI Telah Konfirmasi Ijazah Razman Nasution Terbukti Palsu, KAI Laporkan ke Polisi

Petrus Ungkap LLDIKTI Telah Konfirmasi Ijazah Razman Nasution Terbukti Palsu, KAI Laporkan ke Polisi

TRIBUNWOW.COM – Organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI), telah melaporkan pengacara Razman Nasution ke pihak yang berwajib. 

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat (29/7/2022), pelaporan tersebut diwakili oleh anggota KAI, Petrus Bala Pattyona.

Petrus menuturkan telah melaporkan Razman Nasution lantaran ijazahnya terbukti palsu. 

Petrus Ungkap LLDIKTI Telah Konfirmasi Ijazah Razman Nasution Terbukti Palsu, KAI Laporkan ke Polisi
Foto Abdul Malik (kiri) dan Petrus Bala Pattyona (tengah), Abdul Malik pada Jumat (15/7/2022). Terbaru. KAI telah melaporkan Razman Nasution pada Jumat (29/7/2022). (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Pernyataan soal ijazah palsu tersebut telah dikonfirmasi oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).  

“Hari ini kami dari Kongres Advokat Indonesia yang ditunjuk oleh ibu presiden dan sekjen untuk membuat laporan pidana terhadap saudara Razman Arif Nasution,” kata Petrus. 

“Laporannya sudah diterima dan yang kami laporkan adalah mengenai Razman menggunakan ijazah sekarang saya boleh katakan palsu, kenapa palsu? Karena sudah tekonfirmasi dari LLDIKTI, ibu Patra sudah menandatangani yang menerangkan bahwa ijazah Razman palsu.”

Baca juga: Razman Nasution Peringatkan Mantan Aspri seusai Cuatkan Tuduhan Pelecehan Seksual: Tunggu Bagianmu

“Dan laporan itu sudah diterima, pasal yang kami laporkan adalah 263 ayat 2 KUHP menggunakan akta palsu untuk menjadi advokat,” sambungnya. 

Tak hanya itu, KAI juga melaporkan Razman atas kasus dugaan penggunaan gelar tidak benar. 

“Dan pasal 68 ayat 2 Undang-undang Sisdiknas yaitu menggunakan gelar yang tidak benar, ancaman pidananya enam tahun,” ujar Petrus. 

Baca juga: Buntut Dugaan Ijazah Palsu, Razman Nasution Dipolisikan Richard Lee, Digugat sampai Ratusan Miliar

Lebih lanjut, rupanya Razman Nasution telah dilaporkan dua orang lainnya terkait penggunaan ijazah palsu tersebut. 

“Emang tadi laporan kami itu sebelum diterima ada diskusi karena Razman untuk di Polda Metro sini saja mengenai ijazah palsu sudah ada dua LP, sehingga LP kami yang ketiga,” tutur Petrus.

“Perwira penyidik mereka mengatakan bahwa justru yang paling sangat berkepentingan Kongres Advokat Indonesia, karena Razman menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia,” tandasnya. 

Video dapat dilihat mulai menit pertama:

Razman Nasution Pindah-pindah ke Organisasi Lain

Razman Nasution telah resmi dipecat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) di bawah pimpinan Mia Lubis. 


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *