SURYA.CO.ID, GRESIK – Seorang pelajar mencoba mengetuk hati para anggota DPRD Provinsi Jatim agar peduli dan mengambil langkah nyata untuk menghentikan pencemaran sungai. Hal itu disampaikan
Aeshnina Azzahra (15), putri warga Desa/Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik melalui suratnya ke DPRD Jawa Timur, Selasa (26/7/2022).
Surat tersebut dilayangkan Nina – sapaannya, karena banyak sampah plastik di Sungai Brantas. Siswi kelas 10 Madrasah Aliyah Bilingual (MAB) Al Amanah, Pesantren Al Amanah Junwangi Sidoarjo ini mengeluh kepada wakil rakyat melalui rilis orangtuanya, Prigi Arisandi.
“Dulu, saya bermain di sungai yang bersih, masa-masa yang paling indah dan bahagia di hidup saya. Namun sekarang, sungai saya dikotori sampah plastik dan popok yang dibuang masyarakat, mencemari sumber air dan sumber pangan kita dengan jutaan partikel mikroplastik,” kata Nina.
Lebih lanjut, Nina menyatakan kesedihannya saat melihat limbah plastik mencemari sungai dan membuatnya tidak bisa lagi bermain di sungai, dan mengancam sumber air minumnya. “Plastik terbuat dari minyak bumi dan bahan kimia beracun, dapat mengganggu sistem hormon, gangguan fungsi otak dan menyebabkan kanker,” imbuhnya.
Dari surat yang disampaikan ke DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut, diharapkan, tidak ada lagi pencemaran plastik di Sungai Brantas, agar tidak semakin parah. “Anak-anak membutuhkan sungai yang bersih sebagai sumber air, sumber pangan dan tempat belajar berenang,” imbuhnya.
Menurut Nina, anak-anak menjadi kelompok yang rentan mengalami dampak kesehatan, sebab harus menanggung dampak pencemaran plastik yang dihasilkan industri.
Dengan banyaknya sampah plastik, Nina memberikan cara untuk menurunkan jumlah sampah plastik sekali pakai yang dihasilkan masyarakat. Dan menghindari teknologi pembakaran sampah, sebab dapat mencegah pencemaran plastik yang lebih parah.
“Butuh dukungan masyarakat dan semua pemerintah desa untuk menyediakan layanan sistem pengumpulan sampah terpilah dan rumah kompos TPS3R. Sehingga, bisa mengolah sampah secara mandiri di desa masing-masing,” kata Nina saat di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Jatim.
Selain itu, adanya pengawasan seperti polisi patroli kebersihan sungai juga dibutuhkan. “Tujuannya, menertibkan perilaku masyarakat yang buang sampah sembarangan ke sungai dengan menerapkan sanksi hukum,” paparnya.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Lestari mengatakan, akan menyampaikan dan menanggapi permintaan yang disampaikan Nina. “Untuk itu, kami sebagai wakil rakyat, wakil anak -anak di Jawa Timur akan menindaklanjuti dan kami komunikasikan dengan pemerintah khususnya dengan organisasi perangkat daerah yang terkait,” kata Lestari. *****
Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.