tribunwarta.com – Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) batu bara belum menemui titik terang. Bahkan, pembentukan BLU batu bara disebut menghadapi rintangan.
“Jadi memang BLU yang kemarin dia usulkan masih ada handicap-nya, kalau ikut mekanisme itu kan masih ada mandatory spending, ya kan yang ikut BLU selama ini. Tapi ini kan konsepnya BLU ini untuk bisa kompensasi tarik salur, baiknya sih ini dilakukan oleh para pengusaha sendiri,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2023)..
Sebagaimana diketahui, rencananya BLU batu bara dibentuk untuk mengelola dana yang dipungut dari pengusaha batu bara. Konsep BLU ini akan seperti Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung PLN dalam menyerap batu bara menggunakan harga domestic market obligation (DMO). Nantinya, PLN membeli batu bara dengan harga pasar dan kemudian selisihnya ditutup dari dana BLU.
Menurut Arifin, konsep BLU pada batu bara ini berbeda dengan sawit. “Karena kalau di sawit itu kan dia terkait makai solar kita, kalau ini kan enggak pakai untuk dicampur,” ujarnya.
Arifin tak mengatakan secara gamblang bagaimana nasib BLU batu bara tersebut. Saat ditanya apakah akan dibatalkan, ia mengatakan akan didiskusikan lagi.
“Ini lagi mau didiskusikan lagi,” ujarnya.