tribunwarta.com – Rupiah, mata uang resmi Indonesia, disebut sudah diakui dan bisa digunakan sebagai alat tukar di lima negara.
Negara-negara yang dimaksud itu meliputi Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, dan negara timur tengah.
Narasi ini disebarkan oleh seorang pengguna sejak November 2022 dan sudah diputar ulang hingga tujuh ribu kali.
Berikut adalah klaim pada unggahan tersebut:
“Karna Jokowi 5 negara Terima rupiah sebagai alat tukar. Awal 3 periode jokowi.
1. Malaisia
2. Thailand
3. Singapura
4. Filifina
5. Negara timur tengah,“.
Lantas, benarkah lima negara itu terima Rupiah sebagai alat tukar?
Penjelasan:
Pada 14 November 2022, bank sentral Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina memang menyepakati kerja sama konektivitas pembayaran kawasan, sebagaimana dilaporkan .
Pembayaran yang dimaksud adalah melakukan transaksi langsung menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau BI Fast dengan skema local currency settlement (LCS).
adalah penyelesaian transaksi antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara. Penyelesaian transaksinya pun dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.
Selain dengan empat negara ASEAN tersebut, Indonesia sebelumnya juga sudah menyepakati kerja sama LCS dengan .
Namun, kolaborasi sistem pembayaran ini belum dilakukan dengan negara Timur Tengah. Sehingga narasi di TikTok itu tidak sepenuhnya benar.
Klaim: Rupiah jadi alat tukar di lima negara
Rating: Misinformasi
Cek fakta:
Cek fakta:
Cek fakta: