tribunwarta.com – Nama Jhon Tikara sudah dua tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi belum mampu menangkap politisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi anak itu.
Kapolres Palopo AKBP Muh Yusuf Usman menegaskan kasus JT tetap menjadi prioritas mereka.
“Kita terus bekerja di lapangan, memang kita belum temukan,” kata Yusuf, Kamis (5/1/2022).
Ia berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan JT supaya memberi informasi.
“Kalau ada yang tahu dimana JT, sampaikan ke kami,” ujarnya.
Yusuf berharap media dan masyarakat tidak menggiring opini.
Seolah-olah Polres Palopo tidak bekerja dalam kasus ini.
“Jagan digiring opini, kami memang bekerja, kasi tahu kalau ada,” paparnya.
Polres Palopo menetapkan JT tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana prostitusi anak di bawah umur sejak Februari 2021.
Kemudian ditetapkan sebagai DPO pada Maret 2021.
Keterlibatan JT terungkap setelah polisi menangkap seorang perempuan berinisial MP (21).
MP adalah mucikari yang menjual korban kepada JT.
JT merupakan politisi yang pernah maccaleg untuk DPRD Palopo tahun 2019.(*)