Bharada E Peluk Erat Ayah Ibunya dalam Sidang, Akui Masih Dihantui Rasa Bersalah Tembak Yoshua

Bharada E Peluk Erat Ayah Ibunya dalam Sidang, Akui Masih Dihantui Rasa Bersalah Tembak Yoshua

tribunwarta.com – Dalam sidang lanjutan Brigadir J , Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E membuat haru seisi pengadilan saat memeluk erat ayah dan ibunya di persidangan.

Seperti diketahui, Bharada E merupakan satu di antara lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau almarhum Nopriansyah Yoshua Hutabarat.

Kedua orang tua Eliezer yang juga menghadiri persidangan terpantau memeluk erat dan mencium Eliezer sebelum agenda sidang dilangsungkan.

Tampak ibu Bharada E , Rynecke Alma Pudihang mengenakan kemeja berwarna hijau, sementara sang ayah , Sunandang Junus Lumiu mengenakan kemeja berwarna cokelat.

Ketiganya sempat berpelukan didampingi serta oleh pihak dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan sang pengacara, Ronny Talapessy.

Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ( PN Jaksel ), Kamis, 5 Januari 2023, pada sidang kali ini Eliezer duduk di kursi terdakwa.

Bukan hanya sebelum memulai sidang, usai sidang ditutup majelis hakim, Eliezer kembali menghampiri orang tuanya di kursi pengunjung.

Eliezer terlihat menyalami satu per satu tim kuasa hukumnya, lalu menyambangi ayah ibunya yang kontan berdiri untuk menyambut Eliezer .

Seperti sebelum sidang, Rynecke dan Sunandang kembali memeluk dan mencium pipi putera tercinta. Ibu Eliezer bahkan menunjukkan gesture berbisik seperti mengatakan sesuatu.

Berikutnya, eks ajudan Ferdy Sambo itu dibawa ke ruang tahanan. Sedang ibu dan ayah Eliezer keluar dari ruang sidang dengan pengawalan dari pihak LPSK.

Dalam kasus ini, Eliezer mendapat status justice collaborator (JC) dari LPSK. Ini merupakan pertama kalinya ibu dan ayah Eliezer hadir di persidangan.

Dalam sidang, Eliezer dengan suara bergetar mengaku masih sangat dihantui oleh rasa bersalahnya kepada mendiang Yoshua.

Hakim ketua Wahyu Iman Santoso awalnya bertanya apa yang saat ini sedang dirasakan oleh Bharada E , usai rangkai pembunuhan Yoshua diejawantahkan di ruang sidang.

“Terdakwa, setelah rangkaian peristiwa ini, apa yang Saudara rasakan?” tanya hakim Wahyu Iman Santoso saat sidang di PN Jaksel , Kamis (5/1/2023).

“Saya masih merasa bersalah,” kata Eliezer , dengan getar suara seperti menahan tangis.

Hakim Wahyu kemudian menanyakan pada Eliezer apakah dia menyesali perbuatannya yang telah menembakkan peluru pada Brigadir J .

“Saudara merasa menyesal?” tanya hakim Wahyu.

“Menyesal, Yang Mulia,” jawab Eliezer . ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *