tribunwarta.com – JAKARTA, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, insentif kendaraan listrik tidak hanya diberikan kepada mobil dan motor listrik saja. Direncanakan, kendaraan hybrid dan bus listrik juga akan mendapatkan hal serupa.
Agus mengatakan, kebijakan tersebut diambil untuk mengakselerasi pengembangan industri berbasis listrik di Tanah Air.
“Yang pasti kebijakan pemberian insentif bagi pembelian mobil dan atau motor ataupun bus listrik itu kita ambil untuk mendorong percepatan pengembangan industri berbasis listrik di Indonesia. Jadi tidak hanya mobil, tidak hanya motor tetapi juga bus,” ujar Agus dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Berkaitan dengan syarat umumnya, dia menyebut, yang akan mendapatkan insentif adalah perusahaan yang sudah memiliki pabrik di Indonesia.
“Syaratnya satu, dia harus memiliki fasilitas, artinya dia harus punya pabrik di Indonesia, itu syarat umumnya,” kata dia.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News