tribunwarta.com – JAKARTA, PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) sepakat untuk memberikan pembiayaan hijau senilai 93,75 juta dolar AS atau Rp1,46 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Fasilitas tersebut merupakan bagian dari pinjaman sindikasi yang bernilai total 750 juta dolar AS yang
ditandangani bersama oleh para kreditur dan PLN pada Jumat (23/12/2022), dengan Bank BTPN dan SMBC bersama-sama berperan sebagai coordinating mandated lead arranger and bookrunner, serta green loan coordinator.
Bank BTPN dan SMBC memberikan fasilitas pembiayaan hijau tersebut untuk mendukung aktivitas PLN dalam upaya transisi energi menuju energi terbarukan.
“Kami berkomitmen untuk menyalurkan pembiayaan berkelanjutan untuk kegiatan usaha berwawasan lingkungan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” ujar Head of Wholesale and Commercial Banking Bank BTPN, Nathan Christianto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/12/2022).
“Kami mendesain produk pembiayaan hijau ini salah satunya untuk nasabah korporasi yang mendukung keberlanjutan, termasuk melalui proyek energi terbarukan, untuk kita secara bersama-sama mencapai emisi nol bersih,” sambungnya.
Di luar pinjaman sindikasi, Bank BTPN telah menyalurkan pinjaman untuk kegiatan berwawasan lingkungan menurut definisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp6,7 triliun per akhir September 2022. Angka ini naik 52 persen dari Rp4,4 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News