tribunwarta.com – JAKARTA, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat agregrat penyaluran pendanaan fintech mencapai Rp476,89 triliun per Oktober 2022. Nilai ini adalah akumulasi dari penyaluran pendanaan pelaku industri fintech lending anggota AFPI yang mempunyai izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Peran industri fintech lending yang semakin mengakar bisa dilihat dari semakin meningkatnya penyaluran pendanaan yang dilakukan,” kata Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).
Adapun pengguna fintech lending mencapai 93,39 juta, terdiri dari akumulasi rekening borrower mencapai Rp92,40 juta, dengan rekening aktif sebesar 18,71 juta. Sedangkan akumulasi rekening lender mencapai 980.370, dengan rekening aktif sebanyak 151.240.
Sementara itu, Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta mengatakan, pelaku industri fintech perlu mempersiapkan mitigasi strategis untuk menghadapi krisis global, seperti ancaman resiko global, biaya dana yang tinggi, serta gelombang pemutusan hubungan kerja yang pada akhirnya menyulitkan pendanaan.
Dia mengungkapkan, ada enam tantangan yang harus diatasi oleh industri fintech lending sepanjang 2023. Pertama, governance & risk management; kedua, keandalan sistem dan credit scoring; ketiga, pengembangan produk/model bisnis; keempat, hadirnya undang-undang perlindungan data pribadi; kelima, eksplorasi ekosistem; dan keenam, keamanan siber.
“Namun ada potensi yang dapat dimanfaatkan industri fintech, yakni ekonomi digital RI per 2022 mencapai 77 miliar dolar AS, dan diperkirakan akan mencapai 130 miliar dolar AS pada 2025, dan 220-360 miliar dolar AS pada 2030,” tuturnya.
Editor : Jujuk Ernawati
Follow Berita iNews di Google News