News  

Kemenparekraf kirim tim peninjau standar kapal wisata di Labuan Bajo

Kemenparekraf kirim tim peninjau standar kapal wisata di Labuan Bajo

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan telah mengirimkan tim untuk melakukan tinjauan (review) mengenai standar-standar kapal wisata dan pelayanan wisata di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.


Penugasan itu diberikan sebagai respons atas insiden kapal wisata tenggelam di Labuan Bajo  sehingga standar cleanliness, health, safety, and environment sustainability (CHSE) bisa dipatuhi oleh pelaku industri pariwisata.

 

“Kejadian ini tidak boleh terulang lagi. Oleh karena itu, sama seperti di darat, kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dengan dinas pemerintahan setempat. Apalagi ini musim liburan dan makin banyak dituntut, agar fasilitas pariwisata transportasi terutama ini (kapal wisata) mengikuti kaidah-kaidah keselamatan,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Jakarta, Kamis malam.

 

Sandiaga menyampaikan duka cita yang mendalam dan rasa prihatin kepada keluarga korban atas insiden kecelakaan kapal wisatawan di Labuan Bajo.

 

Pada Selasa pagi (28/6), kapal wisata bernama KLM Tiana tenggelam di perairan Pulau Kambing dengan rute pelayaran Pelabuhan ASDP Labuan Bajo menuju Pulau Padar.

 

Cuaca buruk dan gelombang tinggi menyebabkan kapal tenggelam di lokasi tersebut. Kapal itu mengangkut 18 orang penumpang dan enam orang anak buah kapal.

 

Sebanyak dua wisatawan dilaporkan meninggal dunia dalam insiden kapal wisata tenggelam tersebut.

 

Pemerintah menegaskan akan meningkatkan pemantauan dan pengawasan terhadap nakhoda dan kelayakan kapal wisata, serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para penggiat wisata di Labuan Bajo.

 

Selain itu, pemerintah akan melakukan koordinasi agar seluruh standar operasional prosedur yang berkaitan dengan keselamatan, dari perahu maupun juga kelayakan dari nakhoda, menjadi perhatian bersama.

 

“Kami harus mampu menertibkan perahu-perahu ilegal karena banyak sekali yang tidak terdaftar dan tidak mengikuti standar keselamatan, seperti pelampung, breafing sebelum berlayar dan lain sebagainya,” kata Menteri Sandiaga.

 

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *