tribunwarta.com – JAKARTA, Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) siap melepas lahan seluas 30 hektare untuk merelokasi 1.800 rumah warga yang terdampak Gempa Cianjur.
Direktur Jendral Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementrian ATR, Suyus Windayana, mengatakan lahan yang akan dilepas adalah eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Mande, Cianjur, Jawa Barat.
Menurut dia, HGU tersebut sudah habis masa izinya pada 2016, namun perushaan yang menggarap lahan tersebut saat ini tengah mengajukan perpanjangan. Akan tetapi pemerintah juga hendak menggunakan lahan tersebut seluas 30 hektare untuk melakukan relokasi rumah warga korban Gempa Cianjur.
“Sedang kita proses terkait pelepasannya (lahan seluas 30 hektare), targetnya pekan ini sudah bisa dilepaskan,” ujar Suyus saat dihubungi MNC Portal, Senin (12/12/2022).
Saat ini, lanjutnya, Direktotat Jenderal (Dirjen) PHPT BPN telah mengundang pihak dari perusahaan yang menggunakan lahan tersebut dengan dasar HGU dan Pemerintahan Daerah setempat untuk melakukan diskusi terkait masalah lahan tersebut.
“Sedang kita undang dari pihak PT dan Pemda, dalam minggu ini atau minggu depan diharapkan selesai,” ungkap Suyus.
Pemerintah menargetkan pembangunan rumah warga yang rusak berat akibat gempa di Cianjur akan direlokasi ke tempat yang lebih aman. Sebab mayoritas yang rusak berat berada tepat di sesar Cugenang yang menjadi pusat gempa beberapa hari lalu.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat setidaknya terdapat 1.800 rumah warga yang harus direlokasi dengan kebutuhan lahan sekitar 30 hektare. Lahan tersebut cukup apabila HGU Mande bisa dilepas dan bisa segera melakukan pembangunan.
Berdasarkan anilis BMKG, setidaknya terdapat 9 desa yang berada diatas sesar Cugenang. Sehingga rumah warga yang berada di desa tersebut harus direlokasi agar bisa meminimalisir dampak benca.
Adapun 9 desa tersebut antara lain Desa Ciherang, Desa Ciputri, Desa Cibereum, Desa Nyalindung, Desa Mangunkarta, Desa Sarampad, Desa Benjot, Desa Cibulakan, dan Desa Nagrak.
Editor : Jeanny Aipassa