tribunwarta.com – Pemerintah Italia melakukan pengujian COVID-19 kepada penumpang dari dua pesawat dari China ke Milan. Hasilnya, lebih dari separuh penumpang dalam dua pesawat itu dinyatakan positif COVID-19.
Dilansir New York Post, Kamis (29/12/2022), dua pesawat yang dipenuhi penumpang sakit itu tiba di Bandara Malpensa di Milan dari China pada Senin (26/12).
Menurut Kepala Kesehatan di Lombardy, Guido Bertolaso, dalam pesawat pertama, 35 dari 92 penumpang dinyatakan positif virus Corona. Sementara, dalam pesawat kedua, 62 dari 120 penumpang terinfeksi.
Penumpang yang positif COVID-19 kini telah diisolasi. Pihak berwenang juga tengah melakukan pelacakan kontak.
Pada Rabu (28/12), Menteri Kesehatan Italia, Orazio Schillaci, pun mengumumkan bahwa tes COVID-19 diwajibkan bagi semua penumpang dari China dan yang transit di Italia. Dia mengatakan, langkah ini sangat penting untuk mencegah penyebaran varian baru virus corona.
“Langkah ini penting untuk memastikan pengawasan dan identifikasi varian virus apa pun untuk melindungi populasi Italia,” kata Schillaci, menambahkan bahwa rincian lebih lanjut dari rencana tersebut akan diberikan nanti.
Pengumuman Schillaci mengikuti pelonggaran kebijakan ketat “nol-COVID” China awal bulan ini. Perubahan mendadak itu telah memicu wabah infeksi COVID terbesar di China sejak dimulainya pandemi dan membuat rumah sakit penuh, menolak ambulans dan tidak dapat merawat beberapa pasien kritis.
Sekitar 37 juta orang mungkin telah tertular COVID-19 di China pada 20 Desember saja, dan sebanyak 248 juta orang – hampir 18% dari populasi China – tertular virus tersebut dalam 20 hari pertama bulan Desember.
Amerika Serikat (AS) akan mewajibkan semua pelancong dari China untuk menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif sebelum terbang ke negara itu. Hal itu dilakukan lantaran pelonggaran pembatasan Covid-19 di Beijing menyebabkan lonjakan kasus.
Dilansir CNN, Kamis (29/12/2022), pejabat kesehatan federal mengatakan bahwa penumpang yang terbang ke AS dari China wajib menjalani tes tidak lebih dari dua hari sebelum terbang. Mereka juga wajib menunjukkan bukti tes negatif ke maskapai sebelum naik pesawat.
Tes tersebut dapat berupa tes PCR atau tes mandiri antigen yang diberikan melalui layanan telehealth. Aturan baru ini mulai berlaku pada pukul 12.01 waktu setempat pada 5 Januari.
Persyaratan berlaku baik untuk penumpang yang terbang langsung ke AS dari Tiongkok, termasuk Hong Kong dan Makau, serta penumpang yang terbang melalui gerbang negara ketiga yang populer, seperti Seoul, Toronto, dan Vancouver.
Penumpang yang dites positif lebih dari 10 hari sebelum penerbangan mereka dapat memberikan dokumen yang menunjukkan bahwa mereka telah pulih sebagai pengganti hasil tes negatif.