tribunwarta.com – TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Adin Nurawaluddin mencatat, sebanyak 97 kapal ikan ilegal berhasil ditangkap selama tahun 2022.
Jumlah tersebut berasal dari 79 kapal berbendera Indonesia, 9 kapal berbendera Malaysia, 2 kapal berbendera Filipina dan 7 kapal berbendera Vietnam.
“Ada kurang lebih sekitar 34 kapal yang kita tangkap dari 97 kapal ilegal fishing yang kita dorong untuk pemanfaatanya dan harapannya secara proses untuk pemanfaatannya sudah diajukan kepada Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan,” kata Adin Nurawaluddin, kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/12/2022).
Adin menyampaikan, kapal tersebut nantinya bakal dimanfaatkan untuk koperasi nelayan. Menurut dia, pemanfaatan kapal dinilai lebih menyejahterakan nelayan daripada harus ditenggelamkan.
“Mudah-mudahan kebijakan ini secara nilai tentunya akan bisa meningkatkan kesejahteraan nelayan, daripada ditenggelamkan yang notabene menurut kacamata dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara ini akan menghilangkan aset negara yang bermanfaat,” tutur dia.
Kata Adin, hal tersebut juga sesuai dengan Undang-undang Perikanan terhadap hasil kapal ikan ilegal yang berkeputusan hukum tetap atau inkraht.
“Sesuai UU perikanan pasal 76 C ayat 5, hasil penindakan terhadap ilegal fishing kapal yang berstatus inkraht, itu bisa dimanfaatkan oleh nelayan,” ujar Adin.
Sedangkan jika dibandingkan dengan Mantan Menteri KKP sebelumnya, yakni Susi Pudjiastuti dalam dua hari dia sempat menenggelamkan sebanyak 40 kapal ikan ilegal.
Kepada wartawan, saat hendak menenggelamkan kapal di Kepulauan Riau, Senin (7/10/2019) lalu, Susi menjelaskan, kapal-kapal yang ditenggelamkan itu sudah melalui keputusan hukum pengadilan atau inkraht.
Dia mengatakan, total kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan selama dua hari ini sebanyak 40 unit. Sebanyak 21 di antaranya ditenggelamkan di perairan sekitar Pontianak.
Sebenarnya, kata Susi Pudjiastuti , masih ada sekitar 50 kapal asing yang harus dimusnahkan. Namun mereka melakukan kasasi dengan menyewa pengacara agar kapal-kapalnya tak dimusnahkan.
“Saya berharap kasasinya ditolak. Sebab, kalau tidak, kapal-kapal itu setelah disita akan dibeli kembali, lalu mereka mencuri ikan lagi. Nanti kita yang repot,” kata Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti mengatakan, selama dirinya menjadi menteri KKP, sekitar 556 kapal pencuri ikan sudah dimusnahkan.
“Total aset negara yang diselamatkan sangat banyak,” katanya.
Susi berujar, utuk mencegah pencurian ikan dan demi menegakkan kedalutan laut, Susi Pudjiastuti mengatakan, Indonesia akan membangun basis militer di sejumlah lokasi.
Salah satunya di Natuna yang akan diintegrasikan dengan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu.
Gaya Nyentrik Susi Pudjiastuti saat Hadiri Resepsi Pernikahan Kaesang & Erina di Pura Mangkunegaran
Privacy Policy
We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here
Gaya Nyentrik Susi Pudjiastuti saat Hadiri Resepsi Pernikahan Kaesang & Erina di Pura Mangkunegaran
Momen Susi Pudjiastuti Terobos Barisan Tamu VIP Muktamar Muhamadiyah Untuk Temui Jokowi
Menteri Kelautan dan Perikanan Berkunjung ke Tanjungpinang, Lepas Bibit dan Bersihkan Sampah di Laut
Susi Pudjiastuti Buka Suara soal Kemungkinan Gabung dengan Golkar: Itu Maunya Pak Airlangga Hartarto
Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi Impor Garam
Susi Pudjiastuti Jadi Saksi Kasus Korupsi Impor Garam: Impotir Rusak Harga Petani Tenggelamkan!
Viral Kisah Wanita di Aceh Dinikahi Pria Asal Romania, Baru Bertemu Sekali Langsung Jatuh Hati
Nasib Tragis Anggota TNI di Probolinggo Tewas Tertabrak Kereta Api, Hendak Ajak 2 Anaknya ke Pantai
Guru Besar Filsafat Moral Ungkap Bharada E Dilema saat Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Soal Prioritas Anggaran untuk TNI, Begini Kata Panglima TNI Yudo Margono
Sosok Pria Asal Bekasi Hilang Misterius seusai Dirawat di RS, Pamit ke Istri Mau Pergi ke Bank
Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Klarifikasi soal Dugaan Asusila yang Dilakukan Ketua KPU Hasyim: Tidak Benar