Bandara Malang Sediakan Vaksin Booster untuk Penumpang

Bandara Malang Sediakan Vaksin Booster untuk Penumpang

Malang: Bandara Abdul Rachman Saleh di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyediakan layanan vaksinasi covid-19 booster on the spot. Layanan ini bisa dimanfaatkan para calon penumpang yang belum disuntik vaksin booster atau vaksin dosis ketiga sebelum naik pesawat.
 
Kasi Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat UPT Bandara Abdul Rachman Saleh, Purwo Cahyo Widhiatmoko, mengatakan meski sudah disediakan gerai vaksin booster, calon penumpang disarankan melakukan vaksinasi jauh-jauh hari.
 
“Lebih baik calon penumpang melakukan vaksin jauh sebelum melakukan perjalanan, atau maksimal satu hari sebelum perjalanan. Sebab, dikhawatirkan ada efek tertentu yang dirasakan akibat vaksin booster, ketika dalam perjalanan,” kata Cahyo, Kamis, 21 Juli 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Cahyo menerangkan Bandara Abdul Rachman Saleh telah memberlakukan kebijakan yang tertulis Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 70 tahun 2022, sejak 17 Juli 2022 lalu. Sesuai SE itu, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) atau penumpang pesawat rute domestik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga tidak diwajibkan melakukan tes PCR atau antigen dalam melakukan perjalanan.
 
Apabila PPDN baru mendapat vaksinasi dosis kedua, maka wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan.
 
Baca: Capaian Vaksinasi Booster di Pamekasan Baru 6%
 
“Kalau masih mendapatkan vaksin dosis pertama, calon penumpang wajib menyertakan surat hasil tes PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan,” imbuhnya.
 
Adapun bagi PPDN usia 6-17 tahun menunjukkan sertifikat vaksinasi dosis kedua dan tidak wajib melakukan RT-PCR atau antigen. Bagi usia kurang dari enam tahun, tidak wajib vaksinasi dan tidak wajib tes.
 
“Untuk calon penumpang yang tidak bisa menerima vaksin karena kondisi kesehatan khusus, harus menunjukkan keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan surat tes PCR 3×24 jam,” ucap dia.
 
Selama pemberlakuan kewajiban pemberlakuan vaksinasi booster covid-19, Cahyo mengaku tidak ada pengaruh yang signifikan terhadap arus penerbangan. Jumlah penumpang pada setiap penerbangan rata-rata hampir selalu penuh.
 
“Dari tiga penerbangan per hari, rata-rata jumlah penumpang antara 900 hingga 1.000 penumpang per hari,” ucap dia.
 

(NUR)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *