Kuras Harta Sebuh Kantor di Kertajaya, Komplotan Maling Pembobol Rumah Kosong di Surabaya Diringkus

Kuras Harta Sebuh Kantor di Kertajaya, Komplotan Maling Pembobol Rumah Kosong di Surabaya Diringkus

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Unit reskrim Polsek Gubeng meringkus enam orang anggota komplotan pembobol rumah kosong di Surabaya, kejadian perkara di Jalan Kertajaya 99A.

Enam tersangka itu adalah ZA (38) asal Jalan Bulak Banteng Surabaya, RA (23) asal Sokobanah Sampang atau Pasar Keputran Surabaya, BP (38) asal Jalan Sumbermulyo Surabaya, DF (23) asal Jalan Asem Mulya Surabaya, EA (38) asal Jalan Kedung Klinter Surabaya dan MW (49) Jalan Kedungdoro Surabaya.

Dalam aksi pembobolan itu, para pelaku memanjat tangga melalui gedung kosong bekas bank di Jalan Kertajaya Surabaya, hingga naik ke atap bangunan rumah yang dijadikan kantor perusahaan Alustar itu.

Pelaku kemudian memecahkan glass block dan mencongkel pintu atap untuk masuk ke dalam gedung Alustar, lalu leluasa melakukan pencurian. Kejadian tersebut, dilakukan komplotan maling itu pada Rabu 13 Juli 2022.

Keesokan harinya, pemilik kantor melihat kondisi kantornya berantakan. Ia kemudian melapor ke Polsek Gubeng dan langsung ditindaklanjuti oleh Reskrim Polsek Gubeng.

Setelah berhasil menjarah barang korban, pelaku mengganjal gagang pintu utama kantor Alustar menggunakan cangkul.

Kemudian pelaku pergi membawa barang hasil curian dengan menggunakan mobil.

Kapolsek Gubeng, Kompol M Sodik mengatakan, pada Sabtu 16 Juli 2022, sekitar pukul 02.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Gubeng yang sedang menempati Kring Serse melihat ada 2 orang laki-laki tidak dikenal melompat dari dalam bangunan kosong yang ada di sebelah Utara Pos Polisi Perempatan Kertajaya Surabaya.

“Melihat gerak gerik yang mencurigakan tersebut, Tim Opsnal Polsek Gubeng melakukan pembuntutan terhadap kedua orang tersebut hingga di warung kopi dekat viaduk Jalan Sulawesi Surabaya,” kata Kompol Sodik, Rabu (20/7/2022).

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan cutter dan tang catut serta handphone (Hape).

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap hape tersebut dan ditemukan beberapa foto mirip barang-barang yang telah dicuri di kantor Alustar.

Tim Opsnal Polsek Gubeng kemudian membawa keduanya menuju ke lokasi meloncat dari bangunan kosong dekat perempatan Kertajaya Surabaya, dan ditemukan linggis, gergaji besi, gergaji kayu dan tang catut.

“Mereka akhirnya mengaku telah melakukan pencurian di kantor Alustar pada Selasa 12 Juli 2022. Pelaku membawa seluruh barang hasil curian menggunakan mobil GranMax yang dicarter oleh pelaku,” tambah Kapolsek.

Kepada polisi, kelompok ini mengaku sudah sebanyak lima kali menyatroni rumah kosong di beberapa tempat wilayah Kota Surabaya.

Pelaku juga mengaku sudah menjual beberapa barang hasil curian dari kantor Alustar tersebut, dan sebagian hasil curian masih disimpan oleh para pelaku.


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *