KPK Kutip Kearifan Lokal untuk Cegah Perilaku Korupsi

KPK Kutip Kearifan Lokal untuk Cegah Perilaku Korupsi

Yogyakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengutip sejumlah kearifan lokal yang semestinya bisa mencegah perilaku koruptif, baik untuk kalangan ASN maupun kepala daerah. Ia mengutip slogan ‘Tahta untuk Rakyat’ yang dimunculkan Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
 
“Warga DIY, Anda punya tauladan. Mari kita kembalikan antikorupsi tahta untuk rakyat dengan komitmen melayani rakyat,” kata Ghufron di Yogyakarta, Kamis, 30 Juni 2022.
 

Ia mengatakan slogan tersebut bisa menjadi bagian dalam mengedukasi siapapun untuk menghindari bahaya sifat koruptif. Ia menyatakan slogan semestinya diresapi, dimaknai, dan dijadikan pegangan agar tak tergiur tindakan korupsi yang bisa menghambat pembangunan.
 
“Kegiatan ini bisa dijadikan momentum memerangi korupsi secara intensif untuk membangun bangsa yang beradab dan bermartabat,” jelasnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan tidak akan memberikan keringanan ataupun dukungan dalam bentuk apapun bagi yang terbukti melakukan korupsi.
 
Menurutnya dari sisi politik pun korupsi memberikan ancaman besar bagi warga negara karena hanya menguntungkan pihak tertentu dan merugikan negara dan rakyat.
 
“Seluruh lapisan masyarakat harus dibekali pengetahuan bahaya laten korupsi dan pencegahannya. Korupsi mengikis kemampuan institusi pemerintah karena pengabaian prosedur, pengurasan sumberdaya, dan pejabat diangkat bukan karena prestasi,” ungkapnya.
 
Sultan juga menyebut korupsi mendelegitimasi pemerintahan dan nilai-nilai demokrasi, terutama trust dan toleransi. Dampak lanjutannya bisa menghambat proses demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.  
 
Sultan berharap pemahaman dan edukasi pencegahan korupsi diintensifkan dan diintegrasikan secara multi sektor dan multi segmen sejak usia dini. Ia menilai hal itu sebagai upaya preventif agar negara dapat dikelola secara bersih dan bermartabat.
 
Di sisi lain, ia menganggap satu kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) hanya akan menyelesaikan satu kasus, tetapi edukasi sejak dini serta berkelanjutan akan menyelamatkan bangsa dari bahaya laten korupsi dari generasi ke generasi.
 
“Saya sebagai gubernur memang punya tugas untuk membina ASN, tapi tapi kalau (mereka) menyalahgunakan dan melakukan tindak pidana yang melanggar hukum ya sudah itu konsekuensi dirinya sendiri untuk bertanggung jawab,” ujarnya.
 
 
 

(DEN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *